
Malang – suaraharianpagi.id
Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, mengawal langsung proses pembongkaran pagar bambu di halaman rumah yang menjadi objek sengketa di Dusun Krajan, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Senin (19/5).
Aksi pembongkaran ini menjadi titik akhir dari konflik sengketa lahan antara dua warga yang sempat memanas dan viral di media sosial sejak awal Mei 2025.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pagar yang dibongkar sebelumnya menutup akses menuju rumah dan fasilitas sanitasi milik Tundari (56), yang terlibat perselisihan dengan tetangganya, Karminah (76).
“Pembongkaran dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan mediasi yang telah difasilitasi oleh pemerintah desa bersama Muspika Kecamatan Pagak,” jelas AKP Bambang saat ditemui di Mapolres Malang.
Menurutnya, pembongkaran dilaksanakan setelah adanya koordinasi antara penasihat hukum Tundari dengan pihak kecamatan dan aparat kepolisian.
“Polres Malang hadir untuk memastikan situasi berjalan aman dan kondusif. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung penyelesaian konflik secara damai,” ujarnya.
Proses pembongkaran dimulai pada pukul 09.30 WIB dan rampung sekitar pukul 10.45 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung tertib di bawah pengawasan ketat anggota Polsek Pagak, serta disaksikan langsung oleh kedua belah pihak yang bersengketa.
Sengketa yang sempat memicu ketegangan antarwarga ini akhirnya berhasil diselesaikan secara persuasif berkat peran aktif pemerintah desa dan aparat keamanan.
“Seluruh akses menuju rumah dan fasilitas warga kini telah kembali normal. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan dan menyelesaikan permasalahan warga secara humanis,” tutup AKP Bambang. *Ich