Foto : Lamborghini setelah kecelakaan di ruas tol jobimbang-mojokerto (suaraharianpagi.id)
Jombang – suaraharianpagi.id
Sebuah mobil mewah Lamborghini Revuelto bernomor polisi D 1675 QGK yang dikemudikan Gabriel Rey, sosok yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya dan bos kripto, terlibat kecelakaan dengan mobil Suzuki Ignis di ruas Tol Jombang-Mojokerto pada Jumat pagi (2/5).
Insiden terjadi di KM 697/B sekitar pukul 10.10 WIB dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Menurut Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto, kecelakaan terjadi di wilayah Desa Warudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Saat itu, mobil Lamborghini yang berpenumpang dua orang melaju dari arah Surabaya menuju Yogyakarta dan masuk dari Gerbang Tol (GT) Warugunung. Mobil diduga melaju dalam kecepatan tinggi dan melebihi batas maksimal.
“Diduga pengemudi kendaraan supercar ini kurang antisipasi menjaga jarak aman sehingga menabrak bagian belakang Suzuki Ignis bernopol W 1258 SS yang berada di depannya,” jelas Zanuar.
Akibat benturan keras, mobil Ignis terdorong ke sisi kiri jalan, sementara Lamborghini oleng dan menabrak guardrail tol di sisi kiri hingga akhirnya berhenti melintang di lajur lambat. Seluruh bagian depan Lamborghini rusak parah dengan kondisi ringsek dan roda depan lepas.
Kanit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim, AKP Yudhiyono, menambahkan bahwa dugaan kuat kecelakaan disebabkan pengemudi Lamborghini tidak mampu mengendalikan laju kendaraan. “Diduga kecelakaan terjadi karena pengemudi tidak bisa mengendalikan kecepatan,” ujarnya.
Beruntung, seluruh pihak yang terlibat dalam kecelakaan selamat. Pengemudi Lamborghini, Gabriel Rey, beserta satu penumpangnya dalam kondisi sehat. Sementara pengemudi Ignis, Dimas Satrio, dan penumpangnya, Tahlia Efi, hanya mengalami luka ringan dan telah dievakuasi.
Petugas dari Unit PJR 315, Ipda Siswanto dan Aipda Zainuri, segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, dan mengevakuasi kendaraan ke Pos PJR 684/B. Penanganan juga dibantu oleh pengelola tol dari Operasi Astra Tol Jomo.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp200 juta. Sementara itu, proses perhitungan kerusakan terhadap infrastruktur jalan tol masih dalam penanganan pihak terkait. Kasus ini kini ditangani oleh Unit PJR 3 Polda Jatim. *ds/ryan
