
Bupati Mojokerto Gus Barra serahkan bantuan BLT DBHCHT kepada buruh pabrik di Ngoro.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Raut bahagia terpancar dari wajah ratusan buruh pabrik rokok PT Indonesia Tri Sembilan di kawasan NIP Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Sebanyak 888 buruh tampak sumringah saat menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) sebesar Rp1 juta per orang, Selasa (7/10/2025) siang.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa atau yang akrab disapa Gus Barra, sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pekerja industri hasil tembakau.
Dalam sambutannya, Gus Barra menegaskan bahwa bantuan ini diberikan secara penuh tanpa potongan apa pun.
“Bantuan langsung tunai ini diterima sebesar Rp1.000.000, mohon dicek kembali dan tidak ada potongan dalam bentuk apa pun,” tegasnya di hadapan para penerima bantuan.
Program BLT DBHCHT merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat di bidang kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.
Bantuan ini menyasar buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, petani cengkeh, serta kelompok masyarakat lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Menurut Gus Barra, pemberian bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor tembakau, menjaga daya beli, sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi.
“Bantuan ini juga menjadi stimulan perputaran ekonomi dan menjaga semangat para pekerja agar tetap produktif,” ujar Bupati Mojokerto itu.
Selain penyaluran BLT, kegiatan juga dirangkaikan dengan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para buruh, hasil kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, kadar gula, kolesterol, serta konsultasi kesehatan umum.
“Sehat adalah modal utama kita dalam bekerja, beribadah, dan merawat keluarga,” pesan Gus Barra.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Mojokerto berkomitmen menyalurkan seluruh program bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyaluran, mulai dari perangkat daerah, kejaksaan, kepolisian, kecamatan, pendamping sosial, hingga pemerintah desa dan kelurahan.
“DBHCHT adalah instrumen kebijakan fiskal yang strategis. Bukan hanya untuk kesejahteraan sementara, tetapi juga untuk membangun fondasi ekonomi daerah yang lebih kuat dan sehat,” tutup Gus Barra.*dsy