Gus Barra didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah meninjau perkembangan pelebaran ruas Jalan Panjer-Seduri, Kecamatan Mojosari. (suaraharianpagi.id/ds)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Upaya meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas perekonomian terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Salah satunya melalui pelebaran ruas Jalan Panjer-Seduri, Kecamatan Mojosari, yang ditinjau langsung Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Senin (2/11) pagi.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah. Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.
Gus Barra menjelaskan, pelebaran Jalan Panjer-Seduri memiliki fungsi strategis dalam menunjang aktivitas warga. Selain untuk mengurai potensi kemacetan di kawasan Mojosari, peningkatan kapasitas jalan juga diarahkan untuk memperlancar akses menuju pusat perekonomian dan lembaga pendidikan.
Dua fasilitas pendidikan yang turut diuntungkan dengan pelebaran ruas jalan tersebut yakni MTsN 1 Mojokerto dan SMAN 1 Mojosari. Akses menuju Pasar Mojosari juga diharapkan semakin lancar sehingga mendukung aktivitas perdagangan masyarakat.
“Pelebaran jalan ini adalah untuk mengurai kemacetan yang ada di Mojosari, sekaligus akses untuk menuju sekolahan, jadi menunjang pendidikan, juga akses menuju pasar Mojosari, jadi menunjang pula perekonomian,” bebernya.
Dari sisi fisik, pelebaran tersebut membawa perubahan cukup signifikan terhadap kapasitas jalan. Sebelumnya, ruas Panjer-Seduri memiliki lebar sekitar 4 meter. Setelah dilakukan pelebaran, dimensinya bertambah menjadi sekitar 6 hingga 7 meter.
Secara keseluruhan, proyek pelebaran jalan direncanakan mencapai sekitar 1,4 kilometer dan dibagi dalam dua tahap pengerjaan.
Pada tahap pertama yang berlangsung mulai 4 Juni hingga 31 Oktober 2026, pekerjaan telah mencakup ruas sepanjang kurang lebih 680 meter.
Sementara untuk tahap kedua, Pemkab Mojokerto menargetkan pelaksanaannya dimulai pada awal 2027. Sisa ruas yang belum tertangani akan dilanjutkan agar peningkatan kapasitas jalan dapat terselesaikan secara menyeluruh.
“Jalan Panjer–Seduri ini dilebarkan (sepanjang) 1,4 km, nanti sisanya di tahun 2027 awal, di awal nanti kita bisa langsung lelang untuk kerjakan kurangnya 700 meter (lebih) ini, nanti kita kita selesaikan, kita sempurnakan,” terangnya saat berada di lokasi pekerjaan.
Tidak hanya berfokus pada peningkatan akses jalan, Pemkab Mojokerto juga menyiapkan pembangunan infrastruktur penghubung antardaerah. Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan atau revitalisasi Jembatan Turi di Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari.
Jembatan tersebut memiliki peran penting karena menjadi salah satu akses penghubung Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Sidoarjo.
Gus Barra menyampaikan, proyek pembangunan jembatan tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada 11 November 2026. Pendanaannya bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dengan nilai anggaran sekitar Rp74 miliar hingga Rp75 miliar.
“Insyaallah tanggal 11 (November) kita akan mulai (revitalisasi jembatan), anggarannya dari Kementerian PUPR, dengan jumlah anggaran 74-75 miliar (rupiah),” pungkasnya.
Sementara itu, pada hari yang sama, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto di Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.
Agenda rapat tersebut membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Melalui sejumlah agenda pembangunan tersebut, Pemkab Mojokerto terus mendorong peningkatan infrastruktur yang menunjang konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas pendidikan dan perekonomian daerah. *ds




