
Jombang – suaraharianpagi.id
Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Polres Jombang, bersama UPT Metrologi dan Pertamina, melakukan pengecekan di SPBU 54.614.14, Jalan Raya Bandung, Dusun Sugihwaras, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Selasa (18/3).
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini mencakup uji tera, pengecekan sarana, fasilitas dispenser SPBU, serta kualitas BBM.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada indikasi BBM yang dicampur dengan bahan lain. Stok dan pasokan BBM dari Pertamina masih lancar, serta tidak ditemukan kelangkaan maupun antrean pembelian,” jelas AKP Margono.
Dalam kesempatan ini, Kasat Reskrim Polres Jombang menegaskan bahwa pengelola dan petugas SPBU dilarang melakukan kecurangan. Jika terbukti, mereka dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar atau menimbun BBM, karena dapat mengganggu distribusi dan ketersediaan bagi warga lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan yang dapat merugikan orang lain,“ tegas AKP Margono Suhendra.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan distribusi BBM tetap berjalan lancar, aman, dan sesuai standar, terutama menjelang arus mudik Lebaran. *ryan