Konferensi pers ungkap kasus pencurian di tiga sekolah di wilayah kecamatan Kesamben, Blitar.(Suaraharianpagi.id/redaksi)
Blitar – Suaraharianpagi.id
Aksi pencurian yang menyasar sejumlah fasilitas pendidikan di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda Jawa Timur. Seorang tersangka berinisial SP (46), warga Kecamatan Doko, diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV.
Wakapolres Blitar, Kompol Rizky Fardian Caropeboka, mengungkapkan bahwa tersangka bukan pelaku baru. Dari hasil pemeriksaan, SP diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus serupa.
“Jadi tersangka yang kami amankan ini merupakan residivis kasus yang sama. Ini sudah keempat kalinya yang bersangkutan ditangkap,” ujar Kompol Rizky dalam konferensi pers, Jumat (24/4/2026).
Dalam aksinya, tersangka diduga membobol tiga sekolah berbeda dengan menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja sebagai sarana operasional. Ketiga lokasi yang menjadi sasaran yakni SDN Pagerwojo 3 di Kecamatan Doko, SDN Popoh 3 di Kecamatan Selopuro, serta MI Darul Huda di Kecamatan Doko.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya dua unit laptop, satu proyektor, satu set speaker aktif, hard disk, serta kipas angin. Selain itu, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang curian juga turut disita.
“Total kerugian dari aksi pencurian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp21,9 juta,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh barang bukti yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan akan dikembalikan kepada pihak sekolah setelah proses hukum selesai.
“Kami akan kembalikan barang-barang tersebut karena merupakan sarana penting untuk kegiatan belajar mengajar,” tambahnya.
Polres Blitar juga mengimbau masyarakat, khususnya pengelola fasilitas umum seperti sekolah, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan guna mencegah tindak kriminal serupa terulang kembali.(Red)
