Kejari Tanjung Perak Darwis Burhansyah,SH, MH. (suaraharianpagi.id/rhy)
Surabaya – suaraharianpagi.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menorehkan capaian kinerja membanggakan dengan merealisasikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 357,75 persen dari target tahun 2025. Prestasi tersebut mencerminkan komitmen Kejari Tanjung Perak dalam mendukung pembangunan nasional melalui optimalisasi penerimaan negara di sektor non-pajak.
Berdasarkan data yang dihimpun, target PNBP Kejari Tanjung Perak tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp X, sementara realisasi yang berhasil dicapai mencapai Rp Y. Capaian jauh di atas target ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari yang didukung sinergi dengan instansi terkait.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan wujud kontribusi nyata Kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam penguatan keuangan negara.
“Kami tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga berupaya memberikan kontribusi nyata bagi kas negara. Realisasi PNBP yang melampaui target ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta penerapan pendekatan intelijen yang efektif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendekatan intelijen dilakukan melalui analisis data secara komprehensif, pemetaan potensi sumber PNBP, serta penguatan koordinasi dengan pelaku usaha dan masyarakat guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran PNBP.
“Kami juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya PNBP sebagai bagian dari kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan nasional,” tambahnya.
Selain optimalisasi PNBP, Kejari Tanjung Perak juga konsisten meningkatkan kinerja di berbagai bidang lain, termasuk penanganan perkara pidana dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Berbagai langkah strategis tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan akuntabel. *rhy
