Ketua PWI Mojokerto Aminuddin Ilham (suaraharianpagi.id/redaksi)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto angkat suara terkait dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan Jawa Pos Radar Situbondo yang diduga dilakukan oleh Bupati Situbondo, Yusuf Wahyu Rio Prayogo.
Insiden yang terjadi pada akhir Juli 2025 tersebut memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk komunitas pers di Mojokerto.
Ketua PWI Mojokerto, Aminudin Ilham, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Ia menyatakan solidaritas penuh terhadap wartawan yang menjadi korban, serta mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan tuntas.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, terhadap jurnalis. Pers memiliki peran penting dalam demokrasi dan harus dilindungi, bukan dibungkam,” ujar Aminudin, Senin (4/8/2025).
PWI Mojokerto juga mengajak seluruh insan pers di Jawa Timur untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan bersikap profesional, tanpa meninggalkan semangat kritis dan independen.
“Semua pihak harus memahami bahwa media adalah pilar keempat demokrasi, bukan musuh. Kritik dari media bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai pengingat. Ketika pejabat publik bersikap represif terhadap wartawan, itu mencerminkan lemahnya ruang dialog dalam sistem demokrasi kita,” tambahnya.
Sementara itu, kasus ini masih menjadi perhatian PWI Jawa Timur, yang menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.*red
