Kendaraan pikap Toyota Hilux yang mengalami pecah ban mengalami kecelakaan.(Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Mojokerto–Jombang (Jomo) pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Sebuah kendaraan pikap bermuatan besi dan ban bekas mengalami pecah ban hingga menabrak pembatas jalan tol.
Peristiwa tersebut terjadi di Km 684+400/B ruas tol Mojokerto–Jombang. Beruntung, kecelakaan tidak menimbulkan korban jiwa, namun satu orang penumpang dilaporkan mengalami luka berat.
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jawa Timur, Ridho Pramana, menjelaskan kecelakaan bermula ketika kendaraan pikap Toyota Hilux bernomor polisi L 9573 CR melaju dari arah Surabaya menuju Tegal, Jawa Tengah.
“Awalnya kendaraan pikap yang dikemudikan Ahmad Nasirudin berjalan dari arah Surabaya menuju Tegal melalui lajur cepat di ruas Tol Mojokerto–Jombang,” kata Ridho.
Saat tiba di Km 684+600/B, kendaraan tersebut diduga mengalami pecah ban pada bagian kiri belakang. Akibatnya kendaraan menjadi tidak stabil dan oleng ke arah kiri.
“Diduga ban kiri belakang pecah sehingga kendaraan kehilangan keseimbangan, kemudian membanting ke kiri dan menabrak besi pembatas jalan tol,” ujarnya.
Setelah menabrak pembatas, kendaraan akhirnya berhenti di bahu jalan dengan posisi menghadap ke arah barat. Saat kejadian, kondisi arus lalu lintas di lokasi dilaporkan dalam keadaan lancar dengan cuaca cerah.
Di dalam kendaraan tersebut terdapat tiga orang. Pengemudi pikap diketahui bernama Ahmad Nasirudin (28), warga Dusun Blongko RT 04 RW 01, yang dilaporkan selamat tanpa luka.
Selain itu terdapat dua penumpang, yakni M. Zainal Abidin, warga Dusun Nglawan RT 002 RW 005, Desa Senden, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, yang juga selamat. Sementara satu penumpang lainnya, Erwin, warga Trenggalek, mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut.
“Korban dalam kejadian ini satu orang mengalami luka berat, sedangkan dua lainnya selamat. Tidak ada korban meninggal dunia,” jelas Ridho.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan pikap mengalami kerusakan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Sementara kerusakan fasilitas jalan tol masih dalam proses penghitungan oleh pihak pengelola.
Petugas dari PJR Ditlantas Polda Jawa Timur bersama pengelola Tol Jombang–Mojokerto langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan.
“Petugas melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, mendokumentasikan kondisi di TKP, serta meminta keterangan sejumlah saksi,” tambahnya.
Selanjutnya, penanganan lebih lanjut atas kecelakaan tersebut diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Dsy)
Tag:
#poldajatim #pjrpoldajatim #ditlantaspoldajatim #pjrIIIpoldajatim #toljomo #lakatoljomo
