Ning Ita menandatangani kesepakatan Perubahan APBD tahun 2025(suaraharianpagi.id/red)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Warga Kota Mojokerto bakal merasakan sejumlah peningkatan layanan publik setelah DPRD dan Pemkot menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut diambil melalui rapat paripurna yang digelar Sabtu (9/8) di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto.
Perubahan anggaran ini diarahkan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang menekankan percepatan peningkatan akses serta mutu pelayanan kesehatan.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyebut kebijakan ini diharapkan mampu membawa dampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan perubahan APBD ini, kami ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan lebih berkualitas dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya.
Ia juga mengapresiasi peran DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah memberikan masukan selama pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Sinergi ini adalah upaya bersama demi kebaikan dan kesejahteraan warga Kota Mojokerto,” tambahnya.
Setelah disepakati, dokumen perubahan APBD akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam waktu maksimal 15 hari kerja sebelum diimplementasikan.
Dengan penyesuaian ini, Pemkot Mojokerto menargetkan penggunaan anggaran yang lebih efisien, peningkatan fasilitas kesehatan, serta percepatan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga. *ds
