Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., M.D., Ph.D., meninjau langsung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Lengkong, Kabupaten Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/Desy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., M.D., Ph.D., meninjau langsung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Lengkong, Kabupaten Mojokerto, Senin (19/10/2026). Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan produk obat dan makanan sekaligus mendorong pengembangan koperasi desa melalui pendampingan perizinan dan sertifikasi.
Kunjungan tersebut tercatat sebagai peninjauan pertama Kepala BPOM RI terhadap fasilitas KDKMP. Dalam agenda itu, Taruna Ikrar melihat secara langsung berbagai produk obat dan makanan yang diperdagangkan di gerai koperasi.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan, mutu, serta legalitas. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya BPOM dalam melindungi masyarakat agar mendapatkan akses terhadap produk yang aman dan memenuhi standar yang berlaku.
Tak hanya berfokus pada pengawasan, BPOM juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pengembangan usaha KDKMP. Dukungan tersebut diberikan melalui pendampingan pemenuhan persyaratan perizinan dan sertifikasi yang dibutuhkan oleh pengelola koperasi.
Taruna Ikrar menegaskan, pengawasan pangan merupakan salah satu tugas BPOM sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, keberadaan koperasi desa juga menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam memastikan produk yang dipasarkan memenuhi ketentuan.
“Telah jelas pada Undang-Undang Pangan, BPOM punya tugas dalam pengawasan pangan. BPOM siap mendampingi KDKMP secara penuh untuk urusan perizinan maupun sertifikasi sarana,” ujar Taruna Ikrar saat melakukan peninjauan.
Menurutnya, pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pengelola koperasi memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha. Dengan demikian, pengembangan ekonomi di tingkat desa dapat berjalan seiring dengan penerapan standar keamanan dan mutu produk.
Melalui dukungan perizinan dan sertifikasi, KDKMP Desa Lengkong diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan usaha serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual. Kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi aspek penting dalam menciptakan kegiatan perdagangan yang tertib dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
Kunjungan ini sekaligus membuka peluang sinergi yang lebih luas antara BPOM dan pengelola KDKMP dalam memperkuat ekosistem ekonomi desa. Pendampingan yang diberikan diharapkan tidak hanya membantu koperasi memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menjual produk yang aman dan legal.
Dengan adanya dukungan dari BPOM, KDKMP diharapkan dapat berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan. Di sisi lain, pengawasan terhadap produk obat dan makanan tetap menjadi prioritas agar kemudahan akses kebutuhan masyarakat tidak mengesampingkan aspek keamanan, mutu, dan perlindungan konsumen.(Dsy)




