Konferensi pers akhir tahun di Gedung Hayam Wuruk, Mapolres Mojokerto Kota. (suaraharianpagi.id/ds)
Mojokerto Kota – suaraharianpagi.id
Sepanjang 2025, Kepolisian Resor Mojokerto Kota menghadapi tantangan serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan penipuan hingga peredaran narkotika, khususnya sabu-sabu, masih menjadi ancaman dominan di wilayah hukum Kota Mojokerto.
Hal itu terungkap dalam Analisa dan Evaluasi (Annev) Kamtibmas yang dipaparkan Polres Mojokerto Kota pada konferensi pers akhir tahun di Gedung Hayam Wuruk, Mapolres Mojokerto Kota, Senin (29/12).
Kabag Ops Polres Mojokerto Kota Kompol Sulianto menjelaskan, selama 2025 pihaknya menangani 233 perkara kriminal. Dari jumlah tersebut, penipuan dan penggelapan menjadi jenis kejahatan yang paling banyak terjadi, disusul pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta penggelapan fidusia.
“Sepanjang tahun ini, ada 104 perkara yang berhasil kami ungkap. Barang bukti yang diamankan beragam, mulai dari kendaraan bermotor, telepon genggam, hingga dokumen dan surat tanah,” ujar Kompol Sulianto.
Di bidang narkotika, tren peredaran justru menunjukkan peningkatan. Jumlah perkara naik dari 114 kasus pada 2024 menjadi 120 kasus pada 2025. Meski demikian, jumlah tersangka mengalami penurunan dari 155 orang menjadi 147 orang.
Lonjakan signifikan terlihat pada barang bukti sabu-sabu. Jika pada 2024 tercatat 642,97 gram, maka pada 2025 meningkat tajam menjadi 1.674,1 gram. Ekstasi juga mengalami kenaikan dari satu butir menjadi 28 butir. Sebaliknya, barang bukti pil dobel L menurun drastis hingga 85,56 persen, sementara ganja nihil sepanjang 2025.
Salah satu pengungkapan besar dilakukan di Desa Ngingas Rembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, serta di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan hampir satu kilogram sabu-sabu dan puluhan butir ekstasi. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Sementara itu, di sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami kenaikan tipis dari 358 kasus pada 2024 menjadi 363 kasus pada 2025. Kendati demikian, angka korban meninggal dunia justru turun sekitar 11 persen dibanding tahun sebelumnya. Sepeda motor masih mendominasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, seiring meningkatnya pelanggaran lalu lintas hingga 19 persen.
Di sisi lain, Polres Mojokerto Kota mencatat penurunan signifikan tindak pidana ringan (tipiring) hingga 32,6 persen. Kasus penjualan minuman keras, mabuk di tempat umum, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta keramaian tanpa izin menunjukkan tren menurun sepanjang tahun.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengajak masyarakat menjadikan akhir tahun sebagai momentum refleksi. Ia mengimbau agar perayaan Tahun Baru dilakukan secara sederhana demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
“Mari sambut tahun baru tanpa euforia berlebihan, tanpa kembang api dan arak-arakan. Jadikan ini sebagai introspeksi agar tahun 2026 lebih baik,” kata AKBP Herdiawan.
Untuk mengantisipasi perayaan malam Tahun Baru 2026, Polres Mojokerto Kota menyiagakan sekitar 200 personel gabungan bersama TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, PMI, hingga unsur masyarakat. Pengamanan dilakukan dengan penutupan bertahap puluhan simpul jalan menuju pusat kota, khususnya kawasan Alun-alun Kota Mojokerto.
Polisi berharap, kerja sama masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi aman dan kondusif di pergantian tahun. *ds
