Petugas Satlantas Polres Mojokerto kota menertibkan kendaraan roda 6 atau lebih untuk putar balik.(Dokumen Satlantas Polres Mojokerto kota)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota melaksanakan penertiban terhadap kendaraan roda enam atau lebih yang melintas di Jalan Gajah Mada, tepatnya di Jembatan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Jumat (26/12/2025). Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025.
Petugas mendapati masih banyak kendaraan berat yang melanggar aturan jam operasional, meski rambu larangan telah terpasang jelas. Sesuai ketentuan, kendaraan roda enam atau lebih dilarang melintas di Jembatan Gajah Mada pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubarok, mengatakan bahwa pada tahap awal operasi, petugas masih mengedepankan langkah persuasif berupa peringatan dan pemutaran balik kendaraan yang melanggar.
“Siang ini kami melaksanakan penertiban kendaraan roda enam atau lebih yang melintas di Jalan Gajah Mada melalui Jembatan Gajah Mada. Padahal sudah jelas rambu larangannya, pukul 06.00 sampai 18.00 kendaraan besar dilarang melintas,” jelas AKP Galih.
Menurutnya, kendaraan berat yang kedapatan melanggar langsung dihentikan dan diminta untuk putar balik. Pengemudi juga diberikan pemahaman terkait jalur alternatif yang telah disediakan.
“Sementara ini kami berikan peringatan dan putar balik. Kami imbau kepada para pemilik dan pengemudi kendaraan roda enam atau lebih agar tidak melintas di Jembatan Gajah Mada. Silakan melalui jalur Melirip, Bypass, atau jalur lain yang telah ditentukan, baik menuju selatan maupun ke utara sungai,” tegasnya.
AKP Galih menegaskan, jika pelanggaran serupa masih terus terjadi, Satlantas Polres Mojokerto Kota tidak akan ragu untuk melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila pelanggaran ini diulangi, maka akan kami lakukan penindakan lebih lanjut. Karena rambu larangan sudah terpasang dengan jelas dan harus dipatuhi,” ujarnya.
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta menjaga konstruksi jembatan dari beban berlebih, khususnya di masa meningkatnya aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.
Satlantas Polres Mojokerto Kota berharap kesadaran pengemudi kendaraan berat semakin meningkat sehingga ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Mojokerto dapat terus terjaga.*dsy
