Koramil 0815/03 Sooko bersama perangkat desa dan masyarakat saat Pembersihan Sungai Avor di Dusun Sangrahan dan Dusun Pendowo, Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko. (suaraharianpagi.id/kodim0815)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah penyebaran penyakit, Koramil 0815/03 Sooko bersama perangkat desa dan masyarakat menggelar Karya Bakti Pembersihan Sungai Avor di Dusun Sangrahan dan Dusun Pendowo, Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Minggu (16/11).
Kegiatan dipimpin Danramil 0815/03 Sooko, Kapten Inf Irsyad Hari Purnomo, dan mendapat dukungan penuh dari Kepala Desa Ngingasrembyong, Kusdianto. Aksi bersih-bersih dilakukan serentak di dua titik. Di Dusun Pendowo, kegiatan melibatkan 86 warga dari RW 01 dan RW 02, termasuk RT 01–05. Sementara di Dusun Sangrahan, sebanyak 50 warga terlibat dari RW 01–02, dengan fokus pada RT 03, 04, dan 05.
Usai pembersihan sungai, petugas melanjutkan kegiatan fogging di Perumahan Garden City dan wilayah Dusun Sangrahan. Penyemprotan menyasar 100 KK atau 382 jiwa pada tiga titik. Fogging juga dilakukan di Dusun Sidonganti, Perumahan Bineka, serta beberapa area yang terindikasi adanya penyebaran kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Sebagai bentuk dukungan terhadap konservasi lingkungan, Danramil Sooko turut melakukan penanaman pohon di sepanjang bibir Sungai Avor. Kapten Inf Irsyad menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kebersamaan TNI dan warga dalam menjaga kesehatan lingkungan.
“Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap kebersihan sungai dan kesehatan masyarakat. Kami berharap pembersihan ini dapat mengurangi potensi banjir dan menekan penyebaran penyakit, terutama DBD yang kasusnya meningkat. Sinergi warga, perangkat desa, dan aparat menjadi kunci keberhasilan kegiatan seperti ini,” ujarnya.
Kegiatan karya bakti ini turut melibatkan Babinsa Sertu Agus Sugihartono, Bhabinkamtibmas Aipda Aris Siswoto, perangkat desa, serta warga dari dua dusun yang menjadi lokasi pembersihan. *pendim0815/ds
