Kondisi korban yang tergeletak di jalan raya setelah terlindas truk.(Suaraharianpagi.id/Desy)
Mojokerto kota – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bypass, tepatnya di Jembatan Gunung Gedangan, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario berinisial ICC (19), warga Kabupaten Jombang, mengalami luka-luka setelah terjatuh dan terlindas ban belakang sebelah kiri truk trailer Isuzu Giga.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kaki kanan dan tangan kanan. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan laporan Satlantas Polres Mojokerto Kota, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai ICC melaju dari arah utara menuju selatan. Saat melintas di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului kendaraan melalui sisi kiri.
Namun, ketika berada di Jembatan Gunung Gedangan, kondisi jalan mengalami penyempitan. Situasi tersebut membuat korban melakukan pengereman secara mendadak hingga kehilangan kendali atas sepeda motornya.
Sepeda motor kemudian terjatuh ke sisi kanan. Nahas, pengendara motor ikut terjatuh dan terlindas ban belakang sebelah kiri truk trailer Isuzu Giga yang melaju searah di sampingnya.
Truk trailer tersebut dikemudikan YEI (49), warga Kabupaten Gresik, yang sedang melaju dari arah utara menuju selatan dengan rute Surabaya–Jombang.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Rachmanu Bayu Aji A.S.P., S.H., mengingatkan para pengguna jalan agar tidak memaksakan diri saat mendahului kendaraan lain, terlebih ketika melintas di jalan yang mengalami penyempitan.
Menurutnya, pengendara harus memperhitungkan jarak, kondisi jalan, serta ruang yang tersedia sebelum melakukan manuver untuk menghindari risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan berhati-hati di jalan. Jangan mendahului kendaraan apabila ruang yang tersedia tidak mencukupi, baik dari sisi kanan maupun kiri,” imbau AKP Rachmanu Bayu Aji.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, menghindari kebut-kebutan dan balap liar, serta selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.
Apabila merasa mengantuk, pengendara diminta segera menepi dan beristirahat di tempat yang aman sebelum melanjutkan perjalanan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan. Selalu jaga konsentrasi, patuhi aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Ingat, keluarga selalu menunggu di rumah,” tegasnya.
Satlantas Polres Mojokerto Kota mengajak masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan mengedepankan etika berkendara guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).(Dsy)




