Ilustrasi PPPK paruh waktu.(Suaraharianpagi.id/red)
Bangkalan — Suaraharianpagi.id
Kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus skema honorer mulai terasa dampaknya di daerah. Kabupaten Bangkalan saat ini tengah menghadapi tantangan baru setelah puluhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memilih mengundurkan diri di tengah proses pelantikan.
Kepala BKPSDA Bangkalan, Arie Murfianto, mengungkapkan bahwa proses administrasi pelantikan yang seharusnya memasuki tahap akhir justru kembali tertunda. Padahal sebagian besar Nomor Induk Pegawai (NIP) para calon PPPK telah terbit.
“Banyak yang tidak melanjutkan pengisian DRH, dan ada juga yang mundur meski NIP mereka sudah keluar,” ujar Arie, seperti dikutip dari Mediajatim.com, Jumat (5/12/2025).
Data Kementerian PAN-RB per September 2025 mencatat ada 5.511 peserta yang lulus sebagai PPPK Paruh Waktu di Bangkalan. Namun angka itu kini berubah karena adanya gelombang pengunduran diri.
Fenomena ini memaksa BKPSDA melakukan verifikasi ulang dan memutakhirkan seluruh data sebelum agenda pelantikan dapat dijadwalkan.
Menurut Arie, keputusan mundur tersebut membuat peserta otomatis kehilangan peluang menjadi aparatur pemerintahan. Pilihan ini dinilai ironis, mengingat pemerintah pusat telah menegaskan bahwa setelah 2025 tidak akan ada lagi perekrutan tenaga honorer maupun Tenaga Harian Lepas (THL).
“Ini situasi yang perlu kami sikapi dengan cermat karena menyangkut kesiapan perangkat daerah,” kata Arie.
Pengunduran diri para calon PPPK ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri di kalangan organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang selama ini mengandalkan tenaga honorer untuk pekerjaan pelayanan publik dan administrasi dasar.
BKPSDA memastikan akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat kepastian jadwal pelantikan.
“Jumlah final akan kami umumkan pekan depan setelah seluruh data dinyatakan selesai,” tambah Arie.*red
