
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menghadiri Rapat Koordinasi Integrated Criminal Justice System (ICJS) Mojokerto Raya yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Kamis (22/5).
Rakor tersebut diikuti oleh perwakilan Pengadilan Negeri Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Mojokerto, serta sejumlah instansi penegak hukum lainnya.
Agenda utama pertemuan adalah memperkuat sinergi antar lembaga hukum dalam penerapan sistem peradilan pidana yang terintegrasi.
Dalam forum tersebut, Kalapas Rudi Kristiawan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menciptakan sistem peradilan yang efektif, efisien, dan berkeadilan.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan teknologi dan integrasi data antar-institusi guna mempercepat proses hukum dan mengurangi potensi kesalahan prosedural.
“Kami dari Lapas Mojokerto siap mendukung penuh implementasi ICJS sebagai langkah strategis memperkuat sistem pemasyarakatan yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Rudi.
Rapat koordinasi ini menjadi wujud komitmen bersama antar penegak hukum di Mojokerto Raya dalam membangun sistem penanganan perkara yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel mulai dari penyidikan hingga pelaksanaan pidana.
Melalui sinergi dalam forum ICJS, diharapkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana nasional terus meningkat, seiring dengan penguatan integritas dan profesionalisme seluruh aparat penegak hukum. *red