Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto — Suaraharianpagi.id
Polres Mojokerto mengajak mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan menyusul rencana aksi penyampaian pendapat yang akan dilakukan PC PMII Mojokerto pada Senin, 17 Agustus 2026.
Berdasarkan pemberitahuan yang tercantum dalam flyer, aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB di depan Gedung Polres Kabupaten Mojokerto.
Polres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, kebebasan tersebut harus disertai dengan tanggung jawab. Peserta aksi diharapkan menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, tidak provokatif, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajarannya, mengajak peserta aksi mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyampaikan tuntutan.
Aspirasi, kata kepolisian, tetap dapat disampaikan secara tegas tanpa harus diwarnai tindakan anarkis, provokasi, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya,” demikian pesan Polres Mojokerto.
Selain menjaga ketertiban selama aksi, peserta juga diimbau memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan. Kepolisian meminta peserta tidak mengganggu kelancaran lalu lintas serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Peserta aksi juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama menjaga fasilitas umum yang merupakan aset masyarakat.
Dalam pengamanan aksi, Polres Mojokerto menyatakan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Personel di lapangan akan memberikan imbauan serta peringatan apabila terdapat situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, kepolisian akan melakukan langkah penegakan hukum secara bertahap, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polres Mojokerto mengingatkan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan momentum untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan.
Kebebasan menyampaikan pendapat dan menjaga persatuan bukanlah dua hal yang bertentangan. Keduanya dapat berjalan beriringan selama seluruh pihak mengedepankan sikap dewasa, tertib, dan bertanggung jawab.
Karena itu, Polres Mojokerto mengajak seluruh mahasiswa PMII dan masyarakat untuk turut menjaga situasi Kabupaten Mojokerto agar tetap aman, nyaman dan kondusif.
“Momentum 17 Agustus hendaknya menjadi ruang bersama untuk memperkuat persatuan. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Polres Mojokerto.(Dsy)
