Diskominfo Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), optimalisasi website, serta pelatihan konten berbasis Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) khusus untuk perangkat Desa Sukodono.(Suaraharianpagi.id/Redaksi)
Sidoarjo – Suaraharianpagi.id
Pemerintah Desa Sukodono kini semakin siap menghadapi era keterbukaan informasi publik yang serba digital. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), optimalisasi website, serta pelatihan konten berbasis Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) khusus untuk perangkat Desa Sukodono.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo pada Selasa (18/6/2026) ini bertujuan mendorong pemerintah desa agar mampu mengelola informasi publik secara tertib, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Acara ini menghadirkan dua narasumber utama dari Diskominfo Sidoarjo, yaitu Anita Yudi Jayanti, S.Sos., Pranata Humas Ahli Pertama yang bertanggung jawab sebagai PIC pengelolaan konten website desa, serta Sriyani, S.S., Pranata Humas Ahli Muda selaku PIC PPID dan Daftar Informasi Publik.
Kegiatan diawali dengan sesi pelatihan pembuatan konten website dan media sosial berbasis AI. Para perangkat desa diajarkan cara menyusun berita desa yang menarik, memilih sudut pandang informasi yang tepat, serta memanfaatkan teknologi AI sebagai alat bantu untuk mempercepat produksi konten tanpa mengurangi akurasi data.
Anita Yudi Jayanti menekankan bahwa website desa bukan sekadar ruang publikasi kegiatan, melainkan “wajah” pelayanan informasi pemerintah desa.
“Website desa harus menampilkan konten dengan bahasa yang jelas, data yang tepat, dan tampilan yang mudah dipahami warga. Ini adalah kanal resmi penyebaran informasi yang mencerminkan kredibilitas pemerintahan desa,” ujar Anita.
Usai sesi pelatihan digital, kegiatan dilanjutkan dengan Desk DIP (Daftar Informasi Publik). Dalam sesi ini, Sriyani, S.S., memberikan pendampingan teknis terkait penataan dan pengecekan daftar informasi publik desa.
Sriyani menegaskan bahwa penguatan PPID di tingkat desa merupakan fondasi penting bagi pelayanan publik yang terbuka dan akuntabel. Melalui pendampingan ini, perangkat desa dibimbing untuk memilah informasi menjadi tiga kategori: informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Harapan kami, kegiatan ini dapat semakin mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal transparansi informasi publik hingga ke level pemerintah desa. Dengan tata kelola yang rapi, responsivitas layanan permohonan informasi akan meningkat,” jelasnya.
Dengan kombinasi kemampuan teknis dalam memproduksi konten digital yang cepat berkat bantuan AI, serta kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi melalui DIP yang tertata, Desa Sukodono diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam mewujudkan smart village yang informatif.
Diskominfo Sidoarjo berkomitmen terus melakukan pendampingan serupa kepada desa-desa lainnya di Kabupaten Sidoarjo, memastikan bahwa hak masyarakat atas informasi terpenuhi dengan baik, transparan, dan mudah diakses melalui platform digital maupun konvensional.(Red)




