Penyampai aspirasi publik Patani Gebe Kepulauan.(Suaraharianpagi.id/Fikran. S)
Patani Gebe Kepulauan – Suaraharianpagi.id
Fikran S. menyampaikan kritik terhadap wacana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Patani Gebe Kepulauan (PGK). Ia meminta pemerintah menjelaskan urgensi pemekaran, kesiapan daerah, kemampuan fiskal, serta manfaat konkret yang akan diterima masyarakat.
Dalam pernyataan tertanggal Jumat (23/10/2026), Fikran menilai pemerintah seharusnya memprioritaskan pembenahan tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan perlindungan hak asasi manusia sebelum mendorong pembentukan daerah otonomi baru.
Menurutnya, pemekaran tidak boleh sekadar menjadi tujuan pembangunan tanpa didukung kajian kelayakan yang objektif dan keterlibatan masyarakat secara bermakna.
“Publik harus bisa memetakan aktor dan kepentingan di balik rencana pemekaran, agar masyarakat tidak terjebak dalam persoalan pemekaran tanpa memahami tujuan dan konsekuensinya,” tegas Fikran.
Ia juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai pihak-pihak yang mendorong pembentukan CDOB PGK, termasuk dasar pengusulan, tujuan, serta kemungkinan adanya kepentingan politik maupun ekonomi. Menurutnya, pertanyaan tersebut perlu dijawab secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa pemekaran lebih mengakomodasi kepentingan elite daripada kebutuhan masyarakat.
menilai pengalaman pemekaran daerah sebelumnya perlu dievaluasi secara objektif. Evaluasi tersebut harus mengukur dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, akses layanan dasar, dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, pembentukan daerah baru tidak cukup hanya mengandalkan dukungan politik. Kesiapan sumber daya manusia, kapasitas kelembagaan, kemampuan aparatur, serta perencanaan pembangunan yang realistis juga harus menjadi pertimbangan utama.
“Kalau dimekarkan lalu persoalannya tetap sama, kita patut mempertanyakan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat atau justru lebih banyak terkonsentrasi pada kelompok elite,” ujarnya.
Selain itu, kemampuan fiskal daerah perlu dikaji secara menyeluruh. Pemerintah harus menjelaskan proyeksi pendapatan dan belanja, sumber pembiayaan, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat, serta kemampuan membiayai pelayanan publik secara berkelanjutan.
Menurut Fikran, tanpa perhitungan yang matang, pemekaran berisiko menambah beban belanja birokrasi tanpa menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fikran juga mempertanyakan sejauh mana masyarakat Patani Gebe Kepulauan dilibatkan dalam pembahasan rencana pemekaran tersebut.
Ia meminta pemerintah membuka ruang konsultasi publik yang melibatkan masyarakat adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, dan berbagai unsur masyarakat lainnya. Partisipasi tersebut, menurutnya, tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi harus memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan keberatan, dan memengaruhi proses pengambilan keputusan.
Ia turut meminta penjelasan resmi mengenai dasar hukum pemekaran, termasuk relevansi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 yang disebut dalam perdebatan tersebut.
Lebih lanjut, Fikran menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan seharusnya diukur dari peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan dari banyaknya daerah otonomi baru yang dibentuk.
Ia meminta keamanan, kesejahteraan, pemerataan pembangunan, serta perlindungan hak asasi manusia menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang menyangkut masa depan Patani Gebe Kepulauan.
Sebagai bentuk sikapnya, Fikran menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya klarifikasi resmi mengenai status dan tahapan CDOB PGK, keterbukaan kajian kelayakan dan konsekuensi anggaran, evaluasi pemekaran sebelumnya, penguatan pelayanan publik, serta pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Ia juga meminta pemerintah memprioritaskan pembenahan tata kelola pemerintahan yang sudah berjalan sebelum memutuskan langkah strategis terkait pemekaran.
“Sikap saya jelas: benahi pemerintahan yang ada, evaluasi pemekaran sebelumnya, buka informasi kepada publik, dan libatkan rakyat dalam setiap keputusan strategis,” tegasnya.
Fikran berharap pemerintah menanggapi kritik tersebut melalui penjelasan terbuka dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, masa depan Patani Gebe Kepulauan tidak hanya menjadi urusan pemerintah dan elite politik, tetapi juga menyangkut hak masyarakat yang harus didengar, dihormati, dan dilindungi.(Fik)




