Kondisi truk tronton muatan pasir yang menabrak pembatas jalan di ruas tol JoMo.(Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di KM 678 jalur B ruas Tol Jombang–Mojokerto (JoMo), Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 12.10 WIB. Sebuah dump truk tronton bermuatan pasir menabrak guardrail di sekitar rest area Teras Dipa setelah diduga pengemudi mengantuk.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Panit PJR 3 Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, mengatakan kendaraan yang terlibat adalah dump truk tronton Hino bernomor polisi L 9633 UI yang dikemudikan M. Ervin N (29), warga Bojonegoro.
“Truk melaju dari arah Surabaya menuju Kertosono melalui lajur lambat. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan,” jelas Ipda Ridho.
Benturan keras membuat bagian depan kendaraan mengalami kerusakan. Meski demikian, arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap berjalan lancar karena situasi jalan relatif sepi dan cuaca dalam kondisi cerah.
Petugas PJR bersama pihak pengelola tol langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan kejadian.
“Kendaraan yang terlibat telah kami evakuasi dan diamankan di rest area KM 678 jalur B,” tambahnya.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan berat, agar tidak memaksakan berkendara saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk. Beristirahat di rest area dinilai penting untuk mencegah kecelakaan di jalan tol.(Dsy)
