Mobil Toyota Innova yang terlibat kecelakaan di ruas tol JoMo.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Ruas Tol Jombang–Mojokerto (JoMo), tepatnya di KM 676+800 jalur A, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Kijang Innova dan sedan Corolla.
Panit PJR 3 Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Kijang Innova bernopol W 1418 SC melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di lajur cepat dengan kecepatan sedang.
“Setibanya di KM 676+800, kendaraan Innova diduga mengalami oleng karena pengemudinya mengantuk,” ujar Ipda Ridho Pramana, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, mobil yang dikemudikan Dimas (36), warga Desa Cemeng Bakalan, Kabupaten Sidoarjo itu tiba-tiba bergerak ke kiri dan menabrak bagian samping kanan sedan Corolla bernopol N 1388 E yang berada di lajur lambat.
“Setelah menabrak kendaraan Corolla, Innova kembali oleng ke kanan dan menghantam wire rope atau pembatas median jalan tol,” jelasnya.
Akibat benturan tersebut, sedan Corolla yang dikemudikan Golok Kuntoyo (41), warga Jalan PG Meritjan, Jongbiru, berhenti di bahu jalan tol. Sementara Kijang Innova berhenti di median jalan dalam posisi menghadap ke arah timur.
Ipda Ridho memastikan, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
“Alhamdulillah tidak ada korban meninggal, luka berat, maupun luka ringan. Seluruh pengemudi dan penumpang dalam kondisi sehat,” tegasnya.
Diketahui, Kijang Innova tersebut membawa tiga penumpang, yakni Sri Nuraini (51), Gavin (7), dan Sri Wahyuni (61). Sedangkan sedan Corolla tidak membawa penumpang.
Meski tidak menimbulkan korban, kecelakaan ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta. Sementara kerusakan sarana tol masih dalam proses pendataan.
Petugas PJR 311 yang terdiri dari Aipda Yasin dan Brigpol M. Feby langsung mendatangi lokasi kejadian bersama pihak pengelola Tol JoMo.
Sejumlah langkah penanganan dilakukan, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TPTKP), pendokumentasian, hingga pengumpulan keterangan saksi.
“Kami juga langsung mengevakuasi kedua kendaraan ke Pos PJR 684 untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Ridho.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara.
“Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya segera menepi dan beristirahat di rest area. Keselamatan adalah yang utama,” pungkasnya.*dsy
