Kepala Desa Selotapak, Agus Sugiono didampingi perangkat dan Bhabinkamtibmas desa selotapak. (suaraharianpagi.id/kodim0815)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Selotapak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, yang sempat menjadi sorotan dan perbincangan di media sosial karena lokasinya berada di kawasan persawahan, dipastikan telah melalui proses perencanaan serta mekanisme pengambilan keputusan yang sesuai aturan dan melibatkan masyarakat desa.
Pemerintah Desa Selotapak menegaskan bahwa penentuan lokasi koperasi bukan dilakukan secara sepihak, melainkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dengan mempertimbangkan potensi pengembangan wilayah dalam jangka panjang.
Kepala Desa Selotapak, Agus Sugiono, saat ditemui di lokasi KDKMP, Sabtu (20/6), menjelaskan bahwa lahan yang dipilih dinilai memiliki prospek besar untuk mendukung pengembangan ekonomi desa sekaligus menjadi bagian dari kawasan yang akan terus berkembang.
“Pendirian Koperasi Merah Putih ini sudah melalui musyawarah bersama masyarakat. Lokasi ini dipilih karena memiliki potensi yang sangat baik untuk mendukung pengembangan desa. Di belakang lokasi koperasi terdapat lahan sekitar dua hektare yang direncanakan menjadi kawasan wisata desa,” ujarnya.
Menurut Agus, lokasi koperasi juga tidak berada jauh dari permukiman warga. Jaraknya sekitar 200 meter dari kawasan hunian masyarakat dan berada di lingkungan yang saat ini berkembang sebagai salah satu kawasan wisata di Kecamatan Trawas.
Di sekitar lokasi tersebut telah tumbuh berbagai destinasi wisata dan usaha penunjang yang cukup dikenal wisatawan, seperti Sumber Towo, Grand Valley, Garden Heart Cafe, Rustic Cafe, Port Sawah, hingga kawasan wisata Sunrise. Aktivitas ekonomi yang berkembang di kawasan itu dinilai menjadi modal penting bagi keberlangsungan koperasi ke depan.
Lebih dari sekadar tempat transaksi kebutuhan pokok masyarakat, KDKMP Selotapak diproyeksikan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi desa yang terintegrasi dengan sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata.
“Koperasi ini nantinya tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi pusat pengembangan ketahanan pangan, promosi produk UMKM, edukasi pertanian, hingga pemasaran hasil pertanian lokal seperti padi dan ubi jalar,” jelas Agus.
Dari sisi legalitas, pembangunan KDKMP memanfaatkan aset Pemerintah Desa berupa Tanah Kas Desa (TKD). Penggunaan lahan tersebut telah mendapat persetujuan melalui mekanisme Musyawarah Desa sehingga memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Komandan Kodim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Abi Swanjoyo, S.Hub.Int., menegaskan bahwa pembangunan KDKMP Selotapak telah memenuhi prosedur yang berlaku dan tidak dilakukan secara sembarangan.
Menurutnya, masyarakat perlu melihat pembangunan koperasi dari perspektif yang lebih luas dan jangka panjang, bukan hanya berdasarkan potongan informasi atau video yang beredar di media sosial.
“Perlu dipahami bahwa penentuan lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak dilakukan secara sembarangan. KDKMP Desa Selotapak dibangun di atas lahan desa yang sah dan telah melalui mekanisme musyawarah bersama masyarakat. Dari hasil peninjauan di lapangan, lokasi tersebut memiliki nilai strategis karena berada di kawasan yang sedang dan akan terus berkembang sebagai destinasi wisata serta sentra kegiatan ekonomi masyarakat,” tegas Dandim.
Ia menambahkan, keberadaan koperasi harus dipandang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan masa depan.
“Jangan hanya melihat kondisi saat ini atau mengambil kesimpulan dari potongan video yang beredar. Yang harus dilihat adalah rencana pengembangan wilayah ke depan. Koperasi ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas ekonomi, pemasaran produk lokal, penguatan UMKM, hingga mendukung program ketahanan pangan desa,” ujarnya.
Dengan legalitas yang jelas, dukungan masyarakat, serta potensi kawasan yang terus berkembang, KDKMP Selotapak diharapkan mampu menjadi pusat ekonomi kerakyatan yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata dan pertanian di wilayah Kecamatan Trawas.
Ke depan, koperasi tersebut diharapkan menjadi salah satu contoh pengelolaan ekonomi desa yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. *ds
Tag :
#kodim0815/mojokerto #pendim0815/mojokerto
