Gus Barra menyerahkan secara simbolis bantuan RTLH kepada Halimah warga Desa Kepuh pandak Kecamatan Kutorejo.(suaraharianpagi.id/ds-kom)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan dunia usaha kembali diwujudkan melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kali ini, bantuan renovasi diberikan kepada Halimah, warga Desa Kepuhpandak RT 04 RW 02, Kecamatan Kutorejo.
Rumah Halimah yang sebelumnya dalam kondisi kurang layak kini telah selesai diperbaiki. Secara simbolis, kunci rumah diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa kepada penerima manfaat.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem. Renovasi rumah Halimah terlaksana melalui dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Majatama bersama Pemkab Mojokerto.
“Alhamdulillah ini sudah kita bangunkan (renovasi rumah), semoga ini bermanfaat untuk Bu Halimah. CSR-nya dari Bank Majatama Kabupaten Mojokerto,” ujar Gus Bupati, sapaan akrab Muhammad Albarraa.
Di balik renovasi rumah tersebut, terdapat kisah kehidupan yang menjadi perhatian Bupati Mojokerto. Halimah disebut menghadapi sejumlah persoalan dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari dugaan penipuan yang membuat rencana pembangunan rumahnya terbengkalai hingga musibah yang dialami putrinya.
Putri Halimah saat ini tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Pemkab Mojokerto turut memberikan dukungan terhadap penanganan medis yang bersangkutan melalui RSUD.
“Kalau dengar ceritanya Bu Halimah itu kok sangat terenyuh, ya, bertubi-tubi ujian yang dialami oleh beliau, putrinya kecelakaan tabrak lari. Tapi alhamdulillah, karena kita sudah meng-cover ke RSUD, sehingga kita bisa menangani semuanya sampai selesai tidak bayar,” ungkapnya.
Bupati juga menyinggung persoalan pembangunan rumah Halimah yang sebelumnya sempat terhenti. Menurutnya, uang yang telah dikumpulkan untuk membangun rumah justru diduga menjadi korban penipuan sehingga kondisi bangunan tidak kunjung selesai.
“Rumah juga begitu, kumpulkan uang untuk bangun rumah ternyata ditipu, sehingga rumahnya enggak jadi (direnovasi/dibangun), mangkrak,” lanjutnya.
Melalui bantuan RTLH tersebut, rumah Halimah kini telah memiliki kondisi yang lebih layak untuk ditempati. Bupati berharap hunian baru tersebut dapat memberikan kenyamanan sekaligus menjadi tempat yang lebih aman bagi Halimah dan keluarganya.
“Semoga dengan bantuan rumah RTLH yang kami serahkan kepada Bu Halimah ini nanti Bu Halimah bisa memanfaatkan rumah ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Program RTLH yang melibatkan dukungan pihak swasta tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Pemkab Mojokerto berharap sinergi dengan dunia usaha dapat terus dikembangkan agar semakin banyak warga yang memperoleh manfaat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa hunian yang layak. *ds-kom




