Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto, Muhammad Husin bersama Mitra penyalur. (suaraharianpagi.id/ds)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Perum BULOG memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyusul dugaan penyalahgunaan oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Langkah tersebut dilakukan melalui penertiban, penguatan pengawasan internal, serta evaluasi terhadap mekanisme distribusi beras SPHP. Upaya ini bertujuan memastikan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan beras yang disalurkan benar-benar diterima masyarakat sesuai sasaran.
Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto, Muhammad Husin, menegaskan bahwa pengawasan distribusi menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelaksanaan program SPHP sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap penugasan pemerintah.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Husin.
Sebagai langkah pengendalian, BULOG juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini bertugas memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan seluruh tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai aturan.
Pengawasan tersebut juga mencakup evaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
BULOG menekankan agar seluruh mitra mematuhi ketentuan distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas yang merupakan bagian dari program pemerintah.
Husin menambahkan, jajaran BULOG di wilayah kerjanya terus didorong untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan distribusi. Evaluasi secara berjenjang juga diperlukan guna meminimalkan potensi penyimpangan pada setiap mata rantai penyaluran.
Menurutnya, langkah penertiban tersebut bukan sekadar respons terhadap dugaan penyalahgunaan di sejumlah wilayah, tetapi juga bagian dari pembenahan tata kelola distribusi beras pemerintah secara menyeluruh.
Di sisi lain, BULOG menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan penugasan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras nasional dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan kepentingan masyarakat.
BULOG juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang dan siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif.
Melalui penguatan pengawasan dan evaluasi mitra penyalur tersebut, BULOG berharap distribusi beras SPHP semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaat program stabilisasi pangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. *ds




