Kapolsek Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam, S.E., M.H. bersama anggota melaksanakan patroli terpadu di kawasan hutan dan wilayah vegetasi yang rawan terbakar.(suaraharianpagi.id/ds)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca ekstrem menjadi perhatian serius Polres Mojokerto Polda Jawa Timur. Upaya pencegahan diperkuat dengan mengintensifkan patroli terpadu di kawasan hutan dan wilayah vegetasi yang rawan terbakar.
Patroli dilakukan Polsek Pacet bersama petugas Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo dengan menyisir sejumlah titik rawan di kawasan lereng perbukitan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (11/9).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi munculnya titik api sekaligus mencegah kebakaran yang dipicu aktivitas manusia.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andy Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam, S.E., M.H. mengatakan, patroli terpadu menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi karhutla.
“Wilayah kerja pemantauan ini menjadi krusial mengingat vegetasi semak dan ranting kering di lereng gunung sangat rentan tersulut api saat suhu udara melonjak tinggi,” ujar AKP Umam saat memimpin patroli, Jumat (11/9).
Menurutnya, pengawasan difokuskan pada kawasan sabuk hijau lereng gunung di wilayah Pacet, termasuk kawasan hutan negara serta area vegetasi di sekitarnya yang memiliki potensi kerawanan kebakaran.
Petugas juga melakukan pemetaan sumber air yang dapat dimanfaatkan dalam kondisi darurat serta memantau jalur yang menjadi akses aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan lindung.
Selain melakukan pemantauan, polisi bersama petugas Tahura juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan. Pendekatan persuasif dilakukan kepada masyarakat desa hutan (LMDH), pendaki maupun wisatawan.
Mereka diimbau tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat perapian dan meninggalkannya tanpa memastikan api benar-benar padam.
“Kami tidak hanya fokus pada pemantauan fisik hutan, tetapi juga pada pendekatan persuasif kepada masyarakat desa hutan (LMDH) dan para pendaki atau wisatawan agar tidak melakukan aktivitas memicu api,” jelas AKP Umam.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat mengenai ancaman sanksi hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun menyebabkan kebakaran akibat kelalaian.
AKP Umam menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan kebakaran hutan.
“Sanksi hukumnya sangat berat. Oleh karena itu, kami meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Jika melihat ada kepulan asap atau aktivitas mencurigakan di dalam hutan, segera laporkan ke Polsek Pacet atau melalui call center 110 bebas pulsa agar bisa langsung ditangani sebelum meluas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala RKW 07 Mojokerto Timur, Ni Luh Novyanthi, S.Hut., mengapresiasi sinergi antara kepolisian dan petugas Tahura dalam upaya mencegah terjadinya karhutla.
Ia menyebut, kolaborasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan Tahura Raden Soerjo, khususnya wilayah Mojokerto yang memiliki luasan sekitar 3.892 hektare.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi dalam rangka pencegahan karhutla di kawasan Tahura Raden Soerjo wilayah Mojokerto,” ungkapnya.
Dengan patroli dan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, potensi karhutla di kawasan lereng Pacet diharapkan dapat ditekan sejak dini. Peran aktif masyarakat juga dinilai penting untuk segera melaporkan apabila menemukan asap maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. *ds
#polresmojokerto #polsekpacet
