Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata saat menerima kunjungan silaturahmi ketua dan pengurus MUI kabupaten Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Menanggapi keresahan masyarakat terkait fenomena sound horeg atau penggunaan pengeras suara bervolume ekstrem, Polres Mojokerto dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto menyepakati langkah strategis baru. Dalam silaturahmi di Mapolres Mojokerto, Rabu (16/9/2026), kedua pihak sepakat menyusun materi edukasi gabungan yang memadukan perspektif hukum dan agama.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, menyatakan bahwa penegakan aturan saja tidak cukup untuk mengatasi masalah sosial ini. Diperlukan pendekatan preventif yang menyentuh hati dan akal masyarakat.
“Kami menginstruksikan Satbinmas untuk menyusun materi edukasi yang mengintegrasikan aspek hukum dan nilai-nilai agama. Materi ini akan menjadi panduan Bhabinkamtibmas dalam memberikan pemahaman kepada warga di tingkat akar rumput,” jelas Kapolres.
Ketua MUI Kabupaten Mojokerto, KH. Ahmad Cholil Arphaphy, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menekankan bahwa dakwah persuasif sangat efektif untuk membangun kesadaran kolektif tanpa menimbulkan gesekan sosial.
“Koordinasi antara Polri, pemerintah daerah, hingga tingkat desa sangat penting. Kami mendukung penuh upaya pembinaan ini agar ketertiban umum dapat terjaga secara berkelanjutan,” ujar KH. Ahmad Cholil.
Selain edukasi, Polres Mojokerto juga terus melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap setiap kegiatan yang berpotensi menggunakan sound system besar. Tujuannya adalah untuk menetapkan batasan teknis yang jelas dan memastikan tanggung jawab penyelenggara acara.
Dengan kolaborasi erat antara pendekatan moral dari ulama dan tegaknya hukum dari aparat, Pemkab Mojokerto optimis fenomena sound horeg dapat ditekan demi kenyamanan bersama.(Dsy)
