Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mengakselerasi realisasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. Kali ini, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, melaksanakan program rehabilitasi rumah tidak layak huni dengan menggandeng Corporate Social Responsibility (CSR) dari para pengembang perumahan di Kabupaten Mojokerto.
Salah satu rumah yang mendapatkan bantuan renovasi adalah milik Muslimin, warga Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko.
Dalam keterangannya, Gus Barra mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, terdapat lebih dari 15 ribu rumah yang teridentifikasi tidak layak huni. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Mojokerto berupaya mengurangi jumlahnya secara bertahap dengan melibatkan Pemerintah Provinsi serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Ini adalah bagian dari komitmen kita dalam memperbaiki rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto. Dari 15 ribu lebih rumah yang tidak layak huni, sebagian akan dibantu renovasi oleh Provinsi, dan sebagian lagi ditangani oleh Pemkab,” ujar Gus Barra saat meninjau rumah Muslimin, Senin (24/3) siang.
Menurutnya, program rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak demi meningkatkan kualitas hidup mereka. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya para pengembang perumahan, yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program ini.
“Program ini merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa ke depan tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang turut serta mendukung realisasi program ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan pelaksanaan rehabilitasi rumah berjalan sesuai dengan standar pedoman dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami memberikan pendampingan dalam mekanisme dan pedoman bagi para pengembang. Ke depannya, upaya serupa akan terus dilakukan. Tahun ini, kami menargetkan rehabilitasi 94 rumah tidak layak huni yang terdampak bencana dengan menggunakan dana alokasi khusus,” jelas Rachmat.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Mojokerto yang kurang mampu dapat merasakan manfaatnya dan memiliki hunian yang lebih layak serta nyaman untuk ditinggali. *ds
