
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Aparat gabungan dari Polsek Trowulan dan Koramil Trowulan membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (17/3).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Trowulan, AKP Suwiji, S.H., dengan melibatkan anggota kepolisian, TNI, perangkat desa, serta warga setempat.
Kapolsek Trowulan AKP Suwiji menjelaskan bahwa saat tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian atau pelaku di tempat tersebut. Namun, pihaknya tetap melakukan pembongkaran dan pemusnahan fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam.
“Kami tidak menemukan pelaku di lokasi, namun untuk mencegah aktivitas perjudian serupa, kami langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan fasilitas yang ada,” ujar AKP Suwiji.
Barang-barang yang dimusnahkan di lokasi, antara lain:
✅ Kursi plastik
✅ Karpet
✅ Papan tulis
✅ Kabel dan lampu
✅ Tiang bambu
✅ Kurungan ayam
✅ Spanduk penutup (banner)

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dibawa ke Polsek Trowulan, yakni:
✔️ 10 buku rekap judi
✔️ Alat dadu
Setelah lokasi dibersihkan dan fasilitas perjudian dimusnahkan, pembongkaran warung di sekitar area tersebut dilanjutkan oleh pemiliknya masing-masing.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik serupa di wilayahnya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas AKP Suwiji.
Selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak mana pun. Polisi juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan perjudian di wilayah Trowulan. *red