IDOLA Resmi Daftar ke KPU Mojokerto untuk Pilkada 2024

2 min read

Foto : Pasangan Calon bupati dan wakil bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati – Sa’duloh Syarofi

Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id

“IDOLA” Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dan Sa’duloh Syarofi resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto pada Rabu (28/8).

Pasangan yang mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik besar, di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tiba di kantor KPU yang berlokasi di Jalan R.A.A.K Adinegoro No. 1-2, Sooko, Mojokerto, sekitar pukul 09.50 WIB dan baru memasuki ruang aula KPU sekitar pukul 10.15 WIB.

Proses pendaftaran ditandai dengan penandatanganan penyerahan berkas yang dilakukan oleh pasangan Idola, disaksikan langsung oleh Ketua KPU dan Bawaslu. Selain itu, mereka juga menyerahkan rekomendasi dari partai pendukung kepada KPU.

Dalam sambutannya, Sa’duloh Syarofi, yang akrab disapa Gus Dulloh, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan memohon doa restu agar mereka diberi kemenangan dalam Pilkada mendatang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua partai pendukung, para relawan, KPU, Bawaslu, dan semua yang ada di ruangan ini maupun di luar. Kami minta restu, semoga diberikan kemenangan dalam pencalonan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto,” ujarnya.

Sementara itu, Ikfina Fahmawati menjelaskan bahwa akronim “Idola” mencerminkan visi dan misi mereka, yakni Inovatif, Dedikatif, Optimal, Lestari, dan Aman.

“Misi kami adalah mewujudkan pendidikan dan kesehatan yang lebih transparan, peningkatan SDM dengan kearifan lokal, pembangunan berkelanjutan, serta menciptakan kondisi Mojokerto yang aman dan kondusif,” tuturnya.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa para bakal calon memiliki waktu hingga 1 September 2024 untuk melengkapi salah satu persyaratan penting, yaitu hasil tes kesehatan. Tes ini harus dilakukan di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh KPU, yaitu RS dr. Soetomo, Surabaya.

“Para pasangan bakal calon Bupati akan melewati tes kesehatan meliputi jasmani dan rohani,” jelas Afnan.

Afnan juga menambahkan bahwa hingga hari ini, KPU Kabupaten Mojokerto telah menerima berkas pendaftaran dari dua pasangan calon, yakni Muhammad Al Barra-Rizal Oktafian dan Ikfina Fahmawati-Sa’duloh Syarofi. Dengan demikian, KPU memprediksi hanya ada dua kandidat yang akan maju dalam Pilkada Mojokerto 2024.

Tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi kelengkapan persyaratan calon dan persyaratan pencalonan yang akan berlangsung hingga 21 September 2024. Penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, diikuti dengan penentuan nomor urut peserta Pilkada.

“Kami akan melakukan verifikasi terhadap data-data pribadi calon, seperti ijazah dan dokumen lainnya, serta memeriksa persyaratan pencalonan yang meliputi rekomendasi partai,” pungkasnya. *sw

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours