Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar serahkan secara simbolis kendaraan korban curanmor di halaman lobi Mapolres Mojokerto Kota. (suaraharianpagi.id/ds)
Mojokerto Kota – suaraharianpagi.id
Rasa lega dan bahagia menyelimuti para korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah sepeda motor mereka berhasil ditemukan jajaran Polres Mojokerto Kota. Kendaraan yang sempat hilang tersebut kini kembali ke tangan pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Pengembalian kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar di halaman lobi Mapolres Mojokerto Kota, Senin (2/11). Momen tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pengungkapan tiga kasus curanmor selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026.
Dalam operasi yang berlangsung pada 10 hingga 21 Oktober 2026 itu, jajaran Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan empat tersangka serta menemukan tiga unit sepeda motor milik korban.
Salah satu korban yang menerima kembali kendaraannya adalah Dewi Anjarsari (19), warga Dusun Prabon, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam bernomor polisi S 4931 ODI miliknya berhasil ditemukan oleh jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Dewi mengaku bersyukur dan senang karena sepeda motor yang sebelumnya hilang kini bisa kembali digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan jajaran Satreskrim yang telah bekerja hingga kendaraannya ditemukan.
“Perasaan saya saat ini senang dan bersyukur motor saya kembali. Berkat Pak Kapolres dan Pak Kasatreskrim, saya mengucapkan banyak terima kasih,” ungkap Dewi.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar menegaskan bahwa pengembalian kendaraan kepada korban merupakan bagian dari komitmen pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Barang bukti yang berhasil ditemukan harus dikembalikan kepada pemilik yang berhak setelah melalui proses penanganan sesuai ketentuan.
Ia juga memastikan masyarakat tidak dibebani biaya apa pun untuk menerima kembali kendaraan yang berhasil ditemukan polisi.
“Penyerahan kendaraan kepada pemiliknya gratis, tidak ada biaya apa pun,” tegas AKBP Dody.
Adapun tiga sepeda motor yang berhasil ditemukan terdiri dari Honda Supra X 125 warna hitam merah tahun 2008 bernomor polisi S 2618 SM, Honda Vario 125 warna hitam bernomor polisi S 4931 ODI, serta Honda Beat tahun 2022 warna merah hitam bernomor polisi S 2051 TQ.
Di balik keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor. Menurutnya, pelaku kejahatan kerap memanfaatkan situasi ketika pemilik kendaraan kurang memperhatikan keamanan.
“Saya berharap masyarakat lebih hati-hati dan waspada, jangan sampai lengah. Kesempatan itu ada di mana saja. Para pelaku bisa setiap hari berada di sekitar kita. Ketika kita memberikan kesempatan, secara otomatis kita memberikan peluang kepada mereka untuk melakukan kejahatan,” ujarnya.
Selain meningkatkan kewaspadaan, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas atau keadaan mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Saya harapkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan apabila ada hal-hal mencurigakan, segera bisa dilaporkan kepada polisi,” pungkasnya.
Pengungkapan tiga kasus curanmor dalam Operasi Sikat Semeru 2026 sekaligus pengembalian kendaraan kepada pemiliknya tanpa biaya menjadi bagian dari upaya Polres Mojokerto Kota dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepolisian berharap keberhasilan tersebut tidak hanya memberikan kelegaan bagi para korban, tetapi juga mendorong masyarakat semakin aktif menjaga keamanan lingkungan serta bersama-sama mencegah tindak kriminalitas. *ds




