Foto Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman.(Suaraharianpagi.id/Muksin)
Pamekasan – Suaraharianpagi.id
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal dan menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Langkah ini dinilai semakin penting di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.
Optimalisasi PAD menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan agar pembiayaan pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Senin (19/10/2026), menyampaikan bahwa peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat memperluas ruang fiskal untuk membiayai berbagai program prioritas.
“Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kontribusi pendapatan daerah. Dengan begitu, Pamekasan memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk membiayai berbagai program prioritas,” ujarnya.
Sejumlah langkah yang dapat dilakukan di antaranya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, meningkatkan pengelolaan retribusi, serta menggali potensi ekonomi lokal yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Pengembangan sektor pariwisata lokal juga dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan PAD sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan potensi daerah harus dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan keberlangsungan usaha. Dengan demikian, peningkatan PAD tidak hanya berorientasi pada penerimaan, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah.
Di sisi lain, penurunan TKD pada 2026 menjadi tantangan bagi Pemkab Pamekasan dalam menyusun kebijakan anggaran dan menentukan prioritas belanja. Pemerintah daerah dituntut lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.
Sejumlah sektor strategis, seperti pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pelayanan publik, tetap membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
Karena itu, efisiensi anggaran perlu dilakukan secara cermat agar tidak menurunkan kualitas pelayanan dasar maupun mengurangi manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Setiap alokasi anggaran perlu didasarkan pada urgensi kebutuhan, besarnya manfaat bagi masyarakat, serta dampaknya terhadap pembangunan daerah. Efisiensi harus tetap memperhatikan kualitas pelayanan publik,” demikian penekanannya.
Melalui optimalisasi PAD dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, Pemkab Pamekasan diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pamekasan.(Mks)




