Gus Barra membuka Focus Group Discussion (FGD) penyepakatan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu-isu pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan RDTR serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di sunrise Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds-hum)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto. Upaya ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang, mempermudah perizinan investasi, serta melindungi lingkungan dan lahan pertanian.
Menurut Gus Barra, sapaan akrab Muhammad Al Barra, penataan ruang berperan penting dalam mengarahkan pembangunan wilayah agar berjalan seimbang. Pertumbuhan permukiman, kegiatan usaha, dan pembangunan infrastruktur harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta keberadaan lahan pertanian.
“Penataan ruang ini memiliki pengaruh langsung terhadap perkembangan wilayah dan kehidupan masyarakat. Karena di dalamnya ada tempat tinggal yang terus berkembang, kegiatan usaha yang terus tumbuh, infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat, serta lahan pertanian dan lingkungan yang harus tetap kita jaga,” ujar Gus Barra.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) penyepakatan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu-isu pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan RDTR serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kegiatan tersebut membahas kawasan perkotaan Dawarblandong, Jatirejo, Dlanggu, dan Gondang di Sunrise Mojokerto, Rabu (7/10).
Gus Barra berharap forum tersebut menghasilkan perencanaan tata ruang yang komprehensif sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan kepastian pemanfaatan ruang bagi masyarakat dan investor.
“Kami berharap forum ini menghasilkan landasan perencanaan yang kuat bagi Kecamatan Dawarblandong, Jatirejo, Dlanggu, dan Gondang sehingga mampu membuka peluang ekonomi sekaligus memberikan kepastian ruang bagi masyarakat,” tandasnya.
Kepastian tata ruang juga dinilai penting untuk mendukung kemudahan perizinan usaha melalui sistem *Online Single Submission* (OSS). Dengan perencanaan yang jelas, pengembangan investasi diharapkan dapat berlangsung lebih terarah dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Yuni Laila Faizah, menjelaskan bahwa dari 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto, sembilan lokasi telah menyelesaikan penyusunan RDTR
Sementara itu, empat lokasi sedang dalam proses penyelesaian pada 2026 melalui bantuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Adapun lima lokasi lainnya akan diupayakan dalam tahap berikutnya.
FGD tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kantor Wilayah BPN dan Direktorat Jenderal Tata Ruang, hingga camat dan kepala desa di empat wilayah perencanaan.
Forum ini juga menghadirkan akademisi dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) dan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), serta tim teknis penyusun dari PT Asa Cipta Pergada.
Dukungan pemerintah pusat turut disampaikan Kepala Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah IIA Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Eny Rotiati, yang mengikuti kegiatan secara daring.
Eny menjelaskan, dari target penyusunan 400 dokumen RDTR secara nasional pada 2026, Kabupaten Mojokerto memperoleh bantuan teknis untuk empat wilayah perencanaan.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan mendukung proses penyusunan RDTR, terutama dalam penyediaan dan pengumpulan data yang akurat. Menurutnya, proses tersebut perlu dituntaskan hingga penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar RDTR dapat terintegrasi dengan sistem OSS.
Melalui percepatan penyusunan RDTR, Pemkab Mojokerto berharap pembangunan wilayah dan investasi dapat berkembang secara terarah, tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan maupun perlindungan lahan pertanian. *ds-hum




