Petugas PJR 3 Polda Jatim Aipda Dani saat di lokasi dan Xenia yang hancur usai alami kecelakaan di ruas tol JoMo.(Foto: PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Perjalanan sebuah keluarga dari Jakarta menuju Sumenep berakhir tragis di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Rabu (7/10/2026) dini hari. Mobil Daihatsu Xenia bernopol B 1906 EDM mengalami kecelakaan setelah menabrak bagian belakang truk di KM 677 jalur A.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 04.20 WIB tersebut mengakibatkan satu penumpang Xenia meninggal dunia. Empat orang lainnya, termasuk pengemudi, mengalami luka-luka.
Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Siswanto mengatakan, Xenia yang dikemudikan Imam Wahyudi (37), warga Sumenep, awalnya melaju dari arah Jakarta menuju Sumenep.
“Semula kendaraan Daihatsu Xenia melaju dari arah Jakarta tujuan Sumenep dengan kecepatan sedang. Sesampainya di KM 677 jalur A, pengemudi diduga mengantuk sehingga kendaraan menabrak bagian belakang truk,” kata Siswanto.
Benturan tersebut membuat Xenia berhenti di lajur lambat dengan posisi menghadap ke timur. Namun, truk yang diduga ditabrak dari belakang tersebut sudah tidak berada di lokasi ketika petugas melakukan penanganan.
“Untuk kendaraan truk yang ditabrak, saat petugas berada di TKP sudah tidak ditemukan,” ujarnya.
Siswanto menjelaskan, akibat kecelakaan tersebut pengemudi Xenia mengalami luka pada bagian bibir. Sementara penumpang bernama Nurul Yakin (22) dan Siti Nur Azizah (17) mengalami lebam pada mata kiri.
Penumpang lainnya, Hamdani (37), mengalami luka pada bagian belakang kepala. Sedangkan Hosmi (60), warga Batangbatang, Sumenep, meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
“Korban dalam kecelakaan ini satu orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka ringan,” terang Siswanto.

Saat kejadian, kondisi arus lalu lintas di ruas Tol Jomo terpantau ramai namun lancar. Cuaca juga dalam kondisi cerah.
Dari hasil analisis awal petugas PJR, kecelakaan tersebut diduga terjadi karena pengemudi kehilangan konsentrasi akibat mengantuk.
“Dugaan sementara, pengemudi mengantuk sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Sementara fasilitas jalan tol tidak mengalami kerusakan.
Petugas PJR 3 Polda Jatim bersama pihak pengelola Tol Jomo langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan. Petugas kemudian melakukan pengaturan lalu lintas, olah TKP, dokumentasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Penanganan kecelakaan selanjutnya diserahterimakan kepada Unit Laka Satlantas Polres Jombang. Mobil Xenia yang terlibat kecelakaan juga diamankan sebagai barang bukti.
Siswanto mengingatkan pengemudi untuk tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan apabila mulai merasa lelah atau mengantuk.
“Pengguna jalan tol harus tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan. Apabila kelelahan atau mengantuk, segera menepi dan beristirahat di rest area yang telah disediakan,” pungkasnya.
Ia juga mengimbau pengemudi memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum melakukan perjalanan, terlebih untuk perjalanan jauh.(Dsy)




