Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono
Surabaya – suaraharianpagi.id
Menjelang Konferensi PWI Jawa Timur (Jatim) XVI yang dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2026, PWI Pusat telah menerbitkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dalam DPS tersebut tercatat sebanyak 362 anggota PWI Jatim yang dinyatakan memiliki hak pilih untuk menentukan Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan data awal yang sebelumnya disampaikan panitia Konferensi PWI Jatim XVI kepada PWI Pusat. Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, menyebut pihaknya sebelumnya mengirimkan data sebanyak 612 anggota biasa.
“Kita mengirimkan bahan DPS anggota PWI Jatim sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan oleh PWI Pusat,” ujar Machmud, Rabu (30/9).
Machmud menjelaskan, PWI Pusat menggunakan acuan anggota biasa yang kartu tanda anggota (KTA)-nya masih berlaku hingga pelaksanaan konferensi pada 13 November 2026.
Sementara data yang disampaikan PWI Jatim sebelumnya mencakup anggota dengan KTA yang masih berlaku, anggota yang sedang dalam proses perpanjangan, serta anggota yang tengah mengurus KTA baru.
Atas terbitnya DPS tersebut, anggota PWI Jatim yang merasa memenuhi persyaratan sebagai pemilih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Masa sanggah dibuka hingga Jumat (2/10/2026) pukul 16.00 WIB. Pengajuan sanggah dapat dilakukan dengan mengirimkan surat keberatan yang dilengkapi KTA dalam format PDF.
“Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026, kita tunggu hingga pukul 16.00 WIB. Cukup kirim surat dilampirkan KTA dengan format file PDF,” kata Machmud.
Mekanisme sanggah juga terbuka bagi pihak yang menilai terdapat anggota dalam DPS yang tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai pemilih.
Machmud mencontohkan anggota yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun anggota PWI yang sudah tidak berprofesi sebagai wartawan.
“Seperti anggota yang telah menjadi PPPK, PNS maupun anggota PWI yang sudah tidak menjadi wartawan,” jelasnya.
Hingga Rabu (30/9/2026), panitia telah menerima dua laporan sanggah dari PWI Malang. Kedua laporan tersebut berkaitan dengan anggota yang diketahui telah berstatus sebagai PNS.
Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam, mengatakan DPS telah diumumkan secara terbuka melalui media dan dapat dilihat langsung di Kantor PWI Jatim.
“Ini bentuk keterbukaan kita sebagai organisasi profesi,” ujar Anam.
Seluruh sanggahan yang masuk selanjutnya akan dihimpun dan dikirimkan kepada PWI Pusat pada 3 Oktober 2026. Panitia menargetkan hasil atau DPS revisi dapat diterima PWI Jatim pada 5 Oktober 2026.
Setelah DPS revisi ditetapkan, tahapan berikutnya adalah pendaftaran bakal calon Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim yang dijadwalkan mulai 6 Oktober 2026.
Menurut Anam, bakal calon nantinya harus memenuhi persyaratan dukungan minimal 10 persen dari jumlah pemilih berdasarkan DPS revisi yang telah ditetapkan.
“Minimal ada dukungan 10 persen dari DPS revisi yang telah ditetapkan,” tutup Anam. *red




