Audiensi dan konsultasi rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur.(suaraharianpagi.id/ds-kom)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus mematangkan rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Salah satu langkah yang dilakukan yakni berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Audiensi dan konsultasi tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Selasa (21/9) sore. Pertemuan membahas sejumlah aspek perencanaan dan penganggaran yang berkaitan dengan agenda pembangunan Kabupaten Mojokerto, termasuk rencana pemindahan pusat pemerintahan.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengatakan, gagasan pemindahan pusat pemerintahan sebenarnya telah lama direncanakan oleh pemerintahan sebelumnya. Namun, menurutnya, rencana tersebut baru dapat ditindaklanjuti pada periode kepemimpinannya.
“Amanah untuk memindahkan ibu kota ini sudah sangat lama sekali, akan tetapi hal ini baru bisa ditindaklanjuti atau baru bisa dikerjakan mungkin pada periode sekarang,” ujar Gus Bupati di hadapan jajaran BPKP Jatim.
Menurutnya, pendampingan BPKP dibutuhkan agar setiap tahapan pembangunan dapat disusun secara terarah serta tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Mojokerto juga akan menjadikan hasil evaluasi dan rekomendasi BPKP sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, khususnya terkait perencanaan dan penganggaran pada tahun-tahun mendatang.
“Insya Allah saran dan evaluasi yang sudah disampaikan kepada kami akan menjadi catatan bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam penganggaran di tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Hasoloan Manalu menekankan pentingnya menerapkan perencanaan berbasis kinerja dalam setiap program pembangunan.
Menurutnya, perencanaan tidak semestinya hanya berorientasi pada terlaksananya kegiatan atau tersusunnya laporan administratif. Setiap program harus memiliki sasaran yang jelas dan memberikan hasil serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Inti utama dari perencanaan berbasis kinerja adalah kemampuan kita untuk merumuskan tujuan atau sasaran yang ingin kita capai harus berorientasi pada hasil,” ujar Hasoloan.
Dalam evaluasi tersebut, BPKP juga menyoroti pengalokasian anggaran Pemkab Mojokerto pada lima sektor prioritas. Hasoloan menyebut Pemkab Mojokerto telah mengalokasikan intervensi anggaran sebesar Rp350,27 miliar atau 13,48 persen dari total APBD.
Lima sektor yang menjadi fokus evaluasi meliputi kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, kemiskinan dan stunting.
“Kami melakukan evaluasi perencanaan penganggaran terutama untuk lima sektor yang diarahkan oleh BPKP Pusat, yaitu sektor kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, kemiskinan, dan stunting, yang juga secara nasional ini di-cascading (penyelarasan target) kemudian ke masing-masing pemerintah daerah,” jelasnya.
BPKP Jatim selanjutnya memberikan sejumlah masukan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. Salah satu rekomendasinya yakni memperkuat desain intervensi dengan mempertimbangkan critical success factor atau faktor-faktor utama yang paling menentukan keberhasilan pencapaian sasaran pembangunan.
“Memperbaiki desain intervensi perencanaan dan penganggaran berdasarkan critical success factor, dimana faktor-faktor yang paling berpengaruh untuk mencapai tujuan kita, anggarannya diarahkan kepada anggaran terbesar intervensi diarahkan kepada critical success factor tersebut,” pungkas Hasoloan.
Melalui audiensi dan konsultasi tersebut, Pemkab Mojokerto diharapkan dapat menyusun tahapan pembangunan secara lebih terukur, baik dari sisi perencanaan, penganggaran maupun pencapaian manfaat bagi masyarakat. *ds-kom
