Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Siswanto saat olah TKP kecelakaan maut di ruas tol SuMo KM 712 jalur A.(Foto: PJR 3 Polda Jatim)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Minggu (20/9/2026) siang. Truk bermuatan alpukat menabrak bagian belakang truk tangki di KM 712+400 jalur A hingga menyebabkan satu orang tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIB. Dua kendaraan yang terlibat yakni truk bermuatan alpukat bernomor polisi AB-8578-BD dan truk tangki AD-8097-HF.
Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Siswanto mengatakan, truk bermuatan alpukat tersebut melaju dari Boyolali menuju Probolinggo. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga menabrak truk tangki yang berada di depannya.
“Semula kendaraan truk muatan alpukat nomor polisi AB-8578-BD berjalan dari Boyolali menuju Probolinggo. Sesampainya di KM 712+400 jalur A ruas Tol Surabaya-Mojokerto, diduga pengemudi mengantuk sehingga menabrak bak truk tangki nomor polisi AD-8097-HF yang berada di depannya,” ujar Siswanto.
Pengemudi truk alpukat, Bagus Tri Yulianto (25), warga Jebres, Surakarta, meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Sementara penumpangnya, Diva Zakiyatu Zahra (21), warga Sedayu, Muntilan, Magelang, mengalami luka berat.
Adapun pengemudi truk tangki, Sukardi (51), warga Sukun, Kota Malang, selamat dan tidak mengalami luka.
“Korban satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat. Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kota Mojokerto,” kata Siswanto.
Pasca kejadian, kedua truk berada di bahu jalan dengan posisi menghadap ke timur. Kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi saat kejadian masih lancar, sedangkan cuaca dilaporkan cerah.
Petugas PJR bersama pengelola Tol Sumo langsung melakukan penanganan di lokasi. Selain mengamankan area kecelakaan, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Petugas mendatangi TKP bersama pihak pengelola Tol Sumo, melakukan pengaturan arus lalu lintas, melaksanakan olah TKP, mendokumentasikan TKP, serta mencari keterangan saksi,” jelasnya.
Kedua kendaraan yang terlibat kemudian dievakuasi. Kendaraan barang bukti kecelakaan dibawa ke Dishub Kota Mojokerto untuk proses lebih lanjut. Penanganan selanjutnya diserahterimakan kepada Unit Laka Lantas Polres Mojokerto Kota.
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar puluhan juta rupiah. Sementara kerusakan sarana tol masih dalam proses penghitungan.
Petugas PJR 313 dan 315 yang menangani kecelakaan tersebut yakni Ipda Siswanto, Aipda Totok S, dan Aipda Faried S.(Dsy)
