Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto.(suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (26/8).
Penyampaian tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kota Mojokerto bersama legislatif.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo, jajaran perangkat daerah, camat hingga lurah.
Dalam penyampaiannya, Ning Ita mengawali dengan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto atas dukungan serta sinergi yang telah terjalin dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.
“Melalui forum ini, pertama-tama saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Mojokerto,” ujar Ning Ita.
Menurutnya, penyampaian nota keuangan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan APBD. Selanjutnya, pemerintah daerah bersama DPRD akan melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan anggaran untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah.
Ning Ita berharap seluruh tahapan pembahasan P-APBD 2026 dapat berlangsung dengan lancar melalui komunikasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
Ia juga berharap hasil pembahasan perubahan anggaran nantinya dapat memberikan dampak positif serta manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Mojokerto.
“Mudah-mudahan dengan petunjuk Allah SWT proses pembahasannya dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto,” pungkasnya.
Penyampaian Nota Keuangan P-APBD 2026 tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi DPRD Kota Mojokerto untuk memasuki tahapan pembahasan bersama Pemerintah Kota Mojokerto sebelum rancangan perubahan anggaran ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. *ds
#kotamojokerto #dprd #p-apbd
