Foto Bupati Pasuruan bersama Wakil Bupati dan jajaran Pimpinan DPRD saat dalam rapat Paripurna IV digelar.(suaraharianpagi.id/sy)
Pasuruan – suaraharianpagi.id
Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/8). Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut mengagendakan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Rusdi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah terlibat dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, pikiran dan perhatian dalam mencermati serta membahas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026,” ujar Rusdi.
Menurutnya, berbagai pandangan, masukan, saran, koreksi hingga rekomendasi yang disampaikan DPRD selama pembahasan menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran daerah.
Rusdi menegaskan, persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menjadi pijakan dalam memperkuat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
Kebijakan tersebut, lanjut dia, diarahkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sehingga pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Yang bertujuan untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang maju, sejahtera dan berkeadilan,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh unsur pemerintahan dan DPRD untuk menjaga sinergi dalam menjalankan program pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak diperlukan agar berbagai target pembangunan dapat direalisasikan secara optimal.
“Marilah kita terus bekerja sama dalam membangun Kabupaten Pasuruan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, kesehatan dan keberkahan kepada kita semua dalam menjalankan amanah untuk masyarakat dan daerah yang kita cintai ini,” katanya.
Rusdi menambahkan, pemerintah daerah bersama DPRD harus terus bergerak dalam satu arah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita melangkah seiring dan sejalan dengan arah dan tujuan yang sama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan serta kemajuan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD akan melanjutkan proses sesuai ketentuan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perda tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Pasuruan hingga berakhirnya tahun anggaran 2026. *sy
#dprd #raperda #apbd
