Petugas sedang mengevakuasi korban kecelakaan di ruas tol JoMo.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang — Suaraharianpagi.id
Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (JoMo), Sabtu (15/8/2026) dini hari. Truk bak bermuatan ikan menabrak bagian belakang truk tronton bermuatan pakan ternak di KM 686+800 jalur B.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.45 WIB tersebut mengakibatkan pengemudi truk bak meninggal dunia. Korban diketahui bernama Miskuri (51), warga Sumberjo, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Siswanto, SH, mengatakan kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni truk tronton bernopol E 9609 VB dan truk bak bernopol P 8804 UF.
“Semula truk tronton E 9609 VB yang bermuatan pakan ternak berjalan normal dengan kecepatan sedang di lajur lambat. Kendaraan tersebut melaju dari Mojokerto menuju Jawa Tengah,” kata Ipda Siswanto.
Menurutnya, ketika sampai di KM 686+800 jalur B Tol JoMo, truk tronton tersebut tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh truk bak bermuatan ikan.
“Truk bak P 8804 UF diduga dikemudikan dalam kondisi mengantuk. Kendaraan kemudian oleng ke kanan dan menabrak bagian belakang truk tronton,” jelasnya.
Setelah menabrak truk tronton, kendaraan pengangkut ikan tersebut kemudian menabrak wire rope dan berhenti dalam posisi melintang di median tengah jalan tol.
“Posisi terakhir truk tronton berhenti normal di median jalan, sedangkan truk bak berhenti melintang di median tengah tol,” terang Ipda Siswanto.
Saat kecelakaan terjadi, kondisi arus lalu lintas di lokasi disebut landai dan lancar. Cuaca juga dalam keadaan cerah.
Dari kecelakaan tersebut, pengemudi truk bak P 8804 UF, Miskuri, meninggal dunia. Sementara pengemudi truk tronton E 9609 VB, Arif Noviyanto (31), dan kernetnya, Rizal Hermawan (22), selamat dan dalam kondisi sehat.
“Korban meninggal dunia satu orang, yaitu pengemudi truk bak. Untuk pengemudi dan kernet truk tronton dalam kondisi sehat,” ungkapnya.
Petugas PJR 308 yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian. Penanganan dilakukan bersama pihak pengelola Tol Jombang-Mojokerto.
“Petugas mendatangi TKP bersama pihak pengelola tol, kemudian melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, dokumentasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Ipda Siswanto.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Jombang. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi dan barang bukti diserahkan kepada Unit Laka Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti kendaraan sudah dievakuasi dan diserahkan kepada Unit Laka Res Jombang untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan sekitar Rp20 juta untuk kerusakan kendaraan. Adapun kerusakan sarana tol masih dalam proses penghitungan.
Ipda Siswanto mengingatkan para pengemudi untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan, terutama ketika melintas di jalan tol.
“Jangan memaksakan diri mengemudi apabila sudah merasa mengantuk atau kelelahan. Segera berhenti di tempat yang aman untuk beristirahat agar konsentrasi dan kondisi tubuh kembali prima. Mengemudi dalam kondisi mengantuk sangat berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Petugas PJR 308 yang menangani kejadian tersebut yakni Ipda Siswanto, SH, Aipda Agus, dan Bripka Umar. Kasus kecelakaan selanjutnya ditangani Unit Laka Polres Jombang.(Dsy)
