Ning Ita menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto.(suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui dua agenda penting dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto, Rabu (5/8).
Agenda tersebut meliputi penyampaian penjelasan Wali Kota atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan dokumen perencanaan anggaran tersebut.
Menurut Ning Ita, kesepakatan yang dicapai merupakan hasil kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto dari awal hingga dicapainya kesepakatan ini. Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan, khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto,” ujarnya.
Ning Ita berharap, disepakatinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan publik di Kota Mojokerto.
“Dengan disepakatinya KUA dan PPAS yang merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan dan penentuan arah pelaksanaan pembangunan di Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2027 ini, saya berharap adanya peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Mojokerto tercinta ini,” tuturnya.
Usai penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Edaran Wali Kota sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Kota Mojokerto optimistis pembahasan Rancangan APBD 2027 bersama DPRD dapat berjalan sesuai jadwal. Dengan demikian, berbagai program prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat direalisasikan secara tepat waktu, efektif, dan memberikan manfaat yang optimal bagi warga Kota Mojokerto. *ds
Tag :
#kotamojokerto #diskominfokotamojokerto
