Gus Barra pada kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa untuk Infrastruktur Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Graha Maja Tama.(suaraharianpagi.id/ds)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengalokasikan Bantuan Keuangan (BK) Bersifat Khusus kepada Desa untuk pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026 senilai Rp17,83 miliar. Anggaran tersebut akan mendanai 81 proyek infrastruktur di 57 desa yang tersebar di 17 kecamatan, setelah melalui proses verifikasi administrasi dan survei lapangan.
Komitmen menjaga pelaksanaan BK Desa agar berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan ditegaskan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra saat membuka Sosialisasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa untuk Infrastruktur Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (5/8).
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Barra menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak pernah meminta ataupun mengharapkan imbalan dalam bentuk apa pun terkait penyaluran BK Desa. Ia juga memastikan tidak ada arahan dari pemerintah daerah kepada desa untuk menggunakan konsultan maupun penyedia jasa tertentu.
“Saya selaku Bupati Mojokerto beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak pernah meminta ataupun mengharapkan imbalan dalam bentuk apa pun terkait pelaksanaan BK Desa, serta tidak pernah mengarahkan pemerintah desa untuk menunjuk konsultan maupun penyedia jasa tertentu,” tegasnya.
Gus Barra juga mengingatkan seluruh pemerintah desa agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan dirinya maupun Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk meminta imbalan atau mengarahkan penggunaan penyedia tertentu. Ia meminta setiap bentuk dugaan penyimpangan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Dari total 114 usulan kegiatan BK Desa Tahun Anggaran 2026, sebanyak 81 kegiatan di 57 desa dinyatakan memenuhi persyaratan setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan survei lapangan. Hasil verifikasi tersebut menetapkan kebutuhan anggaran sebesar Rp17,83 miliar dari pagu yang disediakan sebesar Rp19,12 miliar, sehingga menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp1,29 miliar.
Menurut Gus Barra, proses seleksi yang ketat menjadi bukti bahwa tata kelola BK Desa terus diperbaiki agar lebih akuntabel, tepat sasaran, sekaligus mampu mendorong efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya mengajak kepada seluruh pemerintah desa agar menjadikan BK Desa ini sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, berintegritas, di samping menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Mojokerto juga menyerahkan secara simbolis Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada empat desa, yakni Desa Kemasantani di Kecamatan Gondang, Desa Karangasem di Kecamatan Kutorejo, Desa Tawangsari di Kecamatan Trowulan, dan Desa Japan di Kecamatan Sooko. Bantuan itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan usaha tani, tembok penahan tanah (TPT), serta jalan lingkungan guna meningkatkan aksesibilitas dan mendukung aktivitas masyarakat.
Melalui program BK Desa Infrastruktur Tahun Anggaran 2026, Pemkab Mojokerto berharap pembangunan di tingkat desa dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di sisi lain, program ini juga diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. *ds
Tag :
#kabupatenmojokerto #diskominfokabupatenmojokerto
