Malang – suaraharianpagi.id
Agenda konsolidasi yang digelar DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang, Minggu (26/7), menjadi ajang memperkuat soliditas organisasi sekaligus menyerap aspirasi dari jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC). Dalam forum tersebut, sejumlah pengurus PAC menyampaikan masukan terkait proses penyesuaian Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang dinilai masih memerlukan komunikasi lebih intensif.
Beberapa Ketua PAC berharap setiap perubahan struktur kepengurusan dapat disampaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tingkat bawah. Mereka menilai komunikasi yang baik menjadi kunci menjaga kekompakan organisasi.
Ketua PAC Karangploso, Imam Rifai, mengatakan perhatian para pengurus bukan semata menyangkut administrasi kepengurusan, melainkan pentingnya membangun komunikasi yang efektif antara DPC dan PAC agar kepercayaan antarstruktur organisasi tetap terjaga.
“Kami sebenarnya hanya ingin mengetahui apa yang menjadi kendala. Tiba-tiba ada pergantian, padahal kami masih memiliki SK yang sah. Sampai sekarang belum ada penjelasan secara langsung,” ujarnya.
Imam juga menuturkan bahwa dalam beberapa kesempatan informasi mengenai kegiatan organisasi lebih banyak diterima melalui Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK), sehingga ia berharap jalur komunikasi resmi dari DPC dapat semakin diperkuat.
Meski menyampaikan sejumlah masukan, Imam menegaskan seluruh pengurus PAC tetap berkomitmen menjaga persatuan dan soliditas Partai Demokrat. Ia berharap dedikasi kader di tingkat kecamatan tetap mendapat apresiasi.
“Harapan kami sederhana, organisasi ini semakin baik, komunikasi semakin terbuka, dan kader yang telah bekerja di tingkat bawah tetap dihargai,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang, Hadi Mustofa atau Gus Top, menjelaskan bahwa penyesuaian kepengurusan PAC merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang dilakukan sesuai ketentuan partai dan arahan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur.
Menurutnya, penyesuaian kepengurusan dilakukan karena berbagai kondisi, di antaranya adanya pengurus yang meninggal dunia, sakit, maupun berhalangan tetap. Ia menegaskan bahwa kewenangan penerbitan SK PAC berada di tingkat DPD.
“Kewenangan penerbitan SK PAC berada di DPD Partai Demokrat Jawa Timur, bukan di DPC. Karena itu kami menjalankan dan menindaklanjuti keputusan sesuai mekanisme organisasi,” jelas Gus Top.
Ia menambahkan, selama proses penyesuaian masih berlangsung, seluruh pengurus PAC yang telah menerima SK sebelumnya tetap diminta menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya hingga terdapat keputusan resmi dari DPD.
“Pengurus PAC yang sebelumnya telah memiliki SK tetap menjalankan kegiatan organisasi seperti biasa sambil menunggu keputusan resmi terkait penyesuaian kepengurusan,” tegasnya.
DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang juga memastikan konsolidasi organisasi akan terus diperkuat. Penyempurnaan struktur kepengurusan hingga tingkat ranting ditargetkan rampung pada Agustus 2026 sebagai bagian dari persiapan menghadapi agenda politik mendatang.
Melalui komunikasi yang terbuka, musyawarah, dan kepatuhan terhadap mekanisme organisasi, dinamika internal yang muncul diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penguatan kelembagaan. Dengan soliditas yang terjaga, Partai Demokrat Kabupaten Malang optimistis mampu memperkuat mesin partai dan meningkatkan perolehan kursi pada Pemilu 2029. *ich
