Pengerjaan gedung KDKMP di desa srigonco. (suaraharianpagi.id/ich)
Malang – suaraharianpagi.id
Pemerintah Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang belakangan menjadi sorotan publik. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar, mulai dari dugaan penghalangan kerja jurnalistik hingga isu spesifikasi material proyek.
Pemerintah desa menegaskan seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku serta berada di bawah pengawasan teknis dan administratif. Langkah klarifikasi ini juga disebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Menanggapi tudingan adanya upaya menghalangi kerja wartawan saat melakukan peliputan di lokasi proyek, Pemerintah Desa Srigonco membantah tuduhan tersebut. Menurut pihak desa, situasi yang terjadi di lapangan merupakan kesalahpahaman komunikasi, bukan bentuk pembatasan terhadap tugas jurnalistik.
“Kami menghormati kerja jurnalistik dan tidak pernah berniat menghalangi rekan-rekan media dalam menjalankan tugasnya,” tegas pihak Pemerintah Desa Srigonco. Kamis(9/7).
Kepala Desa Srigonco juga memberikan penjelasan mengenai ucapan “Mau minta berapa?” yang sempat ramai diperbincangkan. Ia menegaskan kalimat tersebut bukan dimaksudkan sebagai tawaran transaksional maupun bentuk pelecehan terhadap independensi pers.
“Yang kami maksud adalah menanyakan kebutuhan data, dokumen, atau informasi teknis apa saja yang diperlukan agar dapat kami siapkan secara lengkap sesuai prinsip keterbukaan informasi,” jelasnya.
Selain persoalan komunikasi, klarifikasi juga menyangkut penggunaan besi kanal C berukuran 90 milimeter yang disebut berbeda dari spesifikasi awal 100 milimeter. Konsultan Pengawas menjelaskan bahwa material yang digunakan telah melalui proses verifikasi dalam pre-construction meeting dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut pihak pengawas, material tersebut merupakan produk berstandar SNI dengan kualitas yang memenuhi kebutuhan konstruksi. Perbedaan ukuran yang ditemukan saat pengukuran di lapangan disebut dapat dipengaruhi toleransi produksi pabrikan maupun tingkat akurasi alat ukur manual.
“Secara teknis struktur tetap aman, kokoh, dan memenuhi standar kelayakan,” ujar Konsultan Pengawas.
Konsultan Pengawas Wariadi juga membantah anggapan dirinya tidak kooperatif saat dimintai konfirmasi oleh media. Ia menjelaskan bahwa penundaan pertemuan terjadi karena sedang melaksanakan pekerjaan teknis di lokasi proyek lain.
Sementara itu, pesan WhatsApp yang sempat dipersoalkan, menurutnya, merupakan imbauan agar proses koordinasi dilakukan melalui mekanisme resmi satu pintu guna menjaga tertib administrasi serta kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Terkait adanya perbedaan waktu antara penyelesaian fisik proyek pada Mei dengan dokumen administrasi yang bertanggal 13 Juni, pihak pelaksana menjelaskan hal tersebut merupakan prosedur yang lazim dalam pengelolaan proyek pemerintah. Pekerjaan fisik diselesaikan lebih dahulu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, sedangkan penyusunan administrasi, termasuk verifikasi dokumen dan laporan pertanggungjawaban, dilakukan setelah pekerjaan rampung.
Menanggapi informasi mengenai adanya atensi dari Intel Kodim terkait kemungkinan pembongkaran apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, jajaran teknis menyatakan menghormati seluruh bentuk pengawasan dari aparat maupun instansi terkait. Namun hingga kini, mereka menyebut belum ada instruksi resmi ataupun rekomendasi pembongkaran dari pihak yang berwenang.
“Kalau memang ada ketidaksesuaian yang bersifat fatal, tentu akan ada tindakan resmi. Sampai hari ini hal itu tidak ada,” ungkap salah satu pihak teknis.
Melalui klarifikasi tersebut, Pemerintah Desa Srigonco mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan data, hasil verifikasi lapangan, serta asas praduga tak bersalah dalam menyikapi polemik pembangunan KDMP. Pemerintah desa juga menegaskan bahwa kritik dan pengawasan publik merupakan bagian penting dari demokrasi, namun penyampaian informasi diharapkan tetap berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. *ich
