BRI Cabang Mojokerto dan Kejari Kota Mojokerto menandatangani PKS di bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Kantor BRI Cabang Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Mojokerto resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BRI Cabang Mojokerto, Kamis (25/6).
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga perbankan dan aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas serta penguatan tata kelola perusahaan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penandatanganan perjanjian dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, S.H., M.Hum., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Christianto, S.H. Sementara dari pihak BRI hadir Pimpinan Cabang BRI Mojokerto, R. Bobby Meidika Putra, didampingi Area Head Sidoarjo, Tri Kenyo Kusumawati.
Pimpinan Cabang BRI Mojokerto, R. Bobby Meidika Putra, mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan komunikasi antara kedua institusi, khususnya dalam pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, serta pertimbangan hukum terkait persoalan perdata dan tata usaha negara.
Menurutnya, dukungan dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto akan menjadi bagian penting dalam menunjang operasional perusahaan agar berjalan secara profesional, akuntabel, dan sejalan dengan regulasi yang berlaku.
“Kerja sama ini diharapkan mampu mempererat hubungan kelembagaan antara BRI dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Pendampingan hukum yang diberikan akan membantu perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha secara lebih optimal dan sesuai ketentuan,” ujar Bobby.
Ia menambahkan, peran Kejaksaan sebagai mitra strategis di bidang hukum juga sangat penting untuk mengantisipasi berbagai potensi persoalan hukum yang mungkin muncul, sekaligus memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan BRI.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, menyambut positif terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan dan BRI merupakan langkah konstruktif dalam membangun hubungan kelembagaan yang saling mendukung, terutama dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
Melalui kerja sama yang telah disepakati, kedua pihak berharap sinergi yang terbangun dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata, baik dalam peningkatan kualitas pelayanan maupun terciptanya kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi. *ds
Tag :
#brimojokerto
