Ketua DPW Komnas PPLH Jawa Timur saat menyerahkan bendera Pataka kepada ketua DPD Komnas PPLH Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komisi Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (Komnas PPLH) Kabupaten Mojokerto resmi dideklarasikan di Aula Utama Wisata Desa Bumi Mulyo Jati, Kecamatan Dlanggu, Minggu (21/6/2026). Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pelestarian lingkungan sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pengelolaan sumber daya alam di Bumi Majapahit.
Deklarasi tersebut dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa, jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono, pengurus DPW Komnas PPLH Jawa Timur, serta sejumlah pengurus DPD Komnas PPLH dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra mengajak seluruh pengurus Komnas PPLH Kabupaten Mojokerto untuk membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat gerakan pelestarian lingkungan.
“Kegiatan pelestarian lingkungan perlu terus diperkuat melalui kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Gus Barra.
Menurutnya, persoalan lingkungan tidak dapat ditangani oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar upaya perlindungan dan pelestarian alam dapat berjalan secara berkelanjutan.
Gus Barra juga berharap keberadaan Komnas PPLH Kabupaten Mojokerto dapat menjadi pionir dalam melahirkan berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
“Saya berharap keberadaan Komite Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto dapat menjadi penggerak lahirnya berbagai program yang memberikan manfaat nyata,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPW Komnas PPLH Jawa Timur, Agus Wijiono, mengatakan deklarasi DPD Komnas PPLH Kabupaten Mojokerto menjadi tonggak awal bagi organisasi tersebut untuk menjalankan berbagai program perlindungan dan pelestarian alam melalui kemitraan dengan pemerintah daerah.
Ia menilai kondisi lingkungan saat ini memerlukan perhatian serius karena berbagai bentuk kerusakan alam masih terjadi di sejumlah wilayah. Karena itu, kehadiran Komnas PPLH di tingkat daerah diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Komnas PPLH adalah aktivitas pertambangan galian C. Menurut Agus, masih terdapat sejumlah aktivitas pertambangan yang belum memenuhi standar pelaksanaan sehingga berpotensi merusak lingkungan.
“Kami ingin aktivitas galian C ditata dan dikelola dengan baik. Lahan bekas tambang juga harus dipulihkan dan dimanfaatkan kembali melalui penghijauan maupun program lain yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Ketua DPD Komnas PPLH Kabupaten Mojokerto, Rahmad Efendi, menegaskan pihaknya akan fokus melakukan pemulihan terhadap lahan-lahan bekas tambang yang terbengkalai melalui program reboisasi.
Selain itu, pihaknya juga siap mengawal penertiban tambang yang beroperasi tanpa izin dengan melaporkan kepada instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup.
“Tambang yang terbengkalai akan kami dorong untuk direhabilitasi melalui reboisasi. Sementara tambang yang tidak memiliki izin akan kami ajukan penertibannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup karena persoalan lingkungan menyangkut masa depan kita bersama,” tegas Rahmad.
Ia menjelaskan, Komnas PPLH merupakan organisasi yang bermitra dengan pemerintah dan memiliki jaringan hingga tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Di Jawa Timur sendiri, organisasi tersebut mulai terbentuk pada tahun 2024, sedangkan Komnas PPLH tingkat pusat berdiri sejak tahun 2002.
Saat ini, DPD Komnas PPLH Kabupaten Mojokerto telah memiliki 30 anggota dan ke depan akan dikembangkan hingga tingkat kecamatan agar informasi terkait persoalan lingkungan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara lebih cepat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Komnas PPLH Gresik sekaligus Ketua Project IPAL, Hilal Ulfi, menambahkan bahwa Komnas PPLH mengedepankan konsep 3P, yakni pendampingan, pembinaan, dan perizinan.
Menurutnya, konsep tersebut bertujuan menghadirkan solusi dalam pengelolaan lingkungan melalui pendampingan kepada pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha sehingga upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.(Dsy)
