Petugas PJR 3 Polda Jatim saat olah TKP dan evakuasi kecelakaan di ruas tol JoMo yang menewaskan sopir truk.(Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jo-Mo), Jumat (22/5/2026) pagi. Sebuah bus pariwisata menabrak truk boks bermuatan keramik di KM 700+800 Jalur B hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka ringan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Karso (57), sopir truk boks Hino bernopol L 9419 CQ, warga Desa Mangkujajar, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Ia meninggal di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala.
Sementara tiga korban luka ringan masing-masing Fahrul Rosi (27), kernet truk asal Sampang, Madura, kemudian sopir bus pariwisata Asriawarman (48), warga Tangerang Selatan, serta seorang penumpang bus bernama Mitra Permana (30), warga Cianjur. Sedangkan 12 penumpang bus lainnya dipastikan selamat.
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim, Ipda Siswanto menjelaskan kecelakaan bermula saat bus pariwisata Isuzu NQR bernopol B 7579 TK melaju dari arah Bali menuju Jakarta melalui lajur kiri jalan tol.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi bus diduga kurang menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
“Bus melaju dari arah Bali menuju Jakarta di lajur kiri. Sesampainya di KM 700+800 Jalur B, diduga pengemudi kurang antisipasi jarak aman sehingga menabrak bagian belakang truk boks yang berada di depannya,” terang Ipda Siswanto.
Benturan keras membuat truk boks bermuatan sekitar empat ton keramik tersebut kehilangan kendali. Kendaraan kemudian oleng ke kiri, menghantam guardrail bahu jalan, lalu terguling hingga melintang di bahu jalan dan sebagian lajur kiri.
Polisi menduga kecelakaan dipicu kondisi sopir bus yang mengantuk saat mengemudi.
“Dugaan sementara pengemudi bus mengantuk sehingga konsentrasi berkurang dan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
Usai menerima laporan, petugas PJR bersama pengelola tol langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan pengamanan arus lalu lintas. Petugas juga melakukan olah TKP, dokumentasi, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Proses penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Jombang.
Sementara kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp50 juta, di luar kerusakan fasilitas jalan tol yang masih dalam proses pendataan.(Dsy)
