Kegiatan sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan SPMB Online Tahun ajaran 2026/2027 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (19/5).
Kegiatan tersebut diikuti para kepala sekolah jenjang TK, SD, hingga SMP negeri maupun swasta sebagai upaya menyamakan persepsi sebelum proses penerimaan murid baru dimulai.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib melaksanakan SPMB sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Menurut wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu, evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya menjadi bahan pembelajaran agar pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih tertib dan profesional.
“Seluruh kepala sekolah harus memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sehingga seluruh aturan dapat dipahami dan dijalankan dengan baik saat pelaksanaan nanti,” ujarnya.
Ning Ita juga menekankan pentingnya memprioritaskan pelayanan pendidikan bagi warga Kota Mojokerto tanpa mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan.
“Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi tetap harus sesuai aturan agar seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Agung Moeljono mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, persyaratan, hingga tahapan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
“Pelaksanaan SPMB dilakukan secara online mulai tahap pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil. Kami juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk melakukan pendampingan agar proses berjalan transparan dan sesuai regulasi,” jelasnya.
Agung memaparkan, jumlah lulusan SD/MI negeri dan swasta di Kota Mojokerto tahun ini mencapai 2.657 siswa. Sementara total daya tampung SMP negeri sebanyak 2.144 siswa dan SMP swasta sebanyak 896 siswa sehingga seluruh lulusan dipastikan dapat tertampung.
“Jumlah daya tampung SMP negeri maupun swasta di Kota Mojokerto mencukupi sehingga seluruh lulusan SD/MI dapat terakomodasi,” katanya.
Untuk jenjang SD Negeri, Pemkot Mojokerto menyediakan daya tampung sebanyak 1.372 siswa dalam 49 rombongan belajar (rombel), sedangkan TK Negeri menyediakan kuota 120 siswa dalam delapan rombel.
Pada jenjang SMP Negeri, penerimaan murid baru dibuka melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Selain itu, Pemkot Mojokerto juga menyediakan kuota Golden Ticket bagi siswa penghafal Al-Qur’an serta program Kelas Olahraga di SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 4 Mojokerto.
Seluruh proses pendaftaran dan verifikasi administrasi dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Mojokerto.
Pendaftaran jalur non-domisili dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 4 Juni 2026, sedangkan jalur domisili dibuka pada 22 hingga 24 Juni 2026. Sementara hari pertama masuk sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dimulai serentak pada 13 Juli 2026. *ds
Tag :
#kotamojokerto #kominfokotamojokerto #dispendikkotamojokerto
