Plafon yang hanya tinggal kerangka, karena asbesnya sudah runtuh.(Foto: Istimewa)
Surabaya – Suaraharianpagi.id
Perjuangan panjang M Soleh, warga Jalan Kalilom Lor, Kota Surabaya, dalam mencari keadilan atas dampak pembangunan gedung tiga lantai di samping rumahnya belum juga menemukan titik akhir. Hampir satu dekade berlalu sejak persoalan itu mencuat pada 2017, namun hingga kini ia mengaku masih hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum dan ancaman keselamatan bagi keluarganya.
Bagi Soleh, perkara ini tidak lagi sekadar soal sengketa bangunan atau pelanggaran administrasi perizinan. Ia menilai persoalan tersebut telah berkembang menjadi isu serius tentang perlindungan negara terhadap hak dasar warga negara, khususnya hak atas rasa aman, keselamatan jiwa, dan kepastian hukum.
Selama bertahun-tahun, Soleh terus memperjuangkan haknya melalui berbagai jalur pengaduan. Ia mempersoalkan pembangunan gedung milik Sudarmanto, seorang pegawai BUMN pelayaran, yang disebut berdiri tanpa memperhatikan dampak terhadap rumah warga di sekitarnya.
Rumah yang selama puluhan tahun menjadi tempat tinggal keluarganya kini, menurut Soleh, terus berada dalam kondisi rawan akibat dampak konstruksi bangunan tersebut.
Ia juga menyoroti proses hukum yang dinilai tidak berjalan maksimal. Salah satu hal yang disesalkan adalah tidak dimasukkannya Pasal 200 KUHP dalam proses penyidikan, padahal menurutnya pasal tersebut sangat relevan untuk menjerat dugaan tindak perusakan.
Tak hanya kepada pihak pembangun, kekecewaan Soleh juga diarahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya yang dianggap melakukan pembiaran.
Ia mempertanyakan terbitnya izin bangunan di tengah polemik hukum yang belum tuntas.
Menurut Soleh, lambannya penanganan persoalan ini telah menimbulkan tekanan psikologis berat bagi keluarganya.
Setiap hari mereka hidup dalam rasa waswas, khawatir sewaktu-waktu bagian rumah kembali runtuh akibat dampak konstruksi bangunan di sebelahnya.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Pada 7 Februari dan kembali pada 18 Maret 2026, risplang rumah Soleh runtuh untuk kedua kalinya.
Insiden kedua nyaris mencelakai istrinya yang saat itu berada di lokasi.
Peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga kecil itu.
“Saat itu risplang rumah saya runtuh dan hampir mencelakai istri saya. Gusti Allah masih melindungi kami. Tapi sampai kapan kami harus hidup dalam ketakutan seperti ini,” ujar Soleh, Sabtu (16/5/2026).
Ia mengaku kondisi tersebut membuat keluarganya tidak lagi merasa aman tinggal di rumah sendiri.
Menurutnya, ketakutan akan kemungkinan runtuhnya bagian bangunan kapan saja merupakan bentuk nyata pelanggaran atas hak hidup dan rasa aman yang dijamin konstitusi.
Dalam pandangan Soleh, negara memiliki kewajiban melindungi warga dari potensi pelanggaran yang dilakukan pihak lain.
Ia menilai diamnya aparat dan lemahnya pengawasan pemerintah justru memperpanjang penderitaan yang dialaminya.
Kuasa hukum Soleh, Marzuki, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara objektif dan tidak boleh tunduk pada kepentingan tertentu.
Menurutnya, keadilan hanya bisa terwujud apabila seluruh pihak menjalankan aturan secara konsisten.
“Objektivitas hukum adalah harga mati. Tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Marzuki.
Ia menambahkan, pers dan masyarakat memiliki peran penting sebagai kontrol sosial agar proses hukum berjalan transparan.
Karena merasa jalur penyelesaian di tingkat daerah tidak membuahkan hasil, Soleh kini menyiapkan langkah hukum lanjutan.

Ia berencana melaporkan jajaran Pemerintah Kota Surabaya hingga wali kota ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.
Langkah tersebut, kata dia, bukan semata demi kepentingan pribadi, melainkan untuk mengungkap dugaan praktik birokrasi yang dinilai tidak transparan.
Soleh bahkan menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional, termasuk menyampaikan langsung keluhannya kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Baginya, perjuangan ini telah berubah menjadi pertaruhan martabat.
Setiap surat pengaduan yang ia kirimkan ke berbagai lembaga pusat, termasuk Istana Negara, merupakan bentuk ikhtiar terakhir untuk mendapatkan perhatian negara.
Meski harus menghabiskan hampir sepuluh tahun dalam kecemasan, Soleh mengaku belum kehilangan harapan.
Ia percaya keadilan masih mungkin hadir, selama negara benar-benar mendengar suara warganya.
Kisah M Soleh menjadi pengingat bahwa di balik pesatnya pembangunan kota, masih ada warga yang berjuang keras agar hak-hak dasarnya tidak tergerus oleh kepentingan yang lebih besar.
Pertanyaan yang kini mengemuka, apakah keadilan akan datang sebelum tragedi yang lebih besar benar-benar terjadi.(Dsy)
