Kantor DPRD kabupaten Jombang.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Penolakan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang terhadap permohonan audiensi terkait polemik sejarah kelahiran Soekarno di Ploso terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Mulai dari aktivis, penelusur sejarah, hingga akademisi menilai sikap tersebut tidak tepat dan berpotensi memperpanjang polemik.
Salah satu kritik keras datang dari aktivis Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori. Ia menilai penolakan audiensi oleh Komisi D sebagai langkah yang janggal dan tidak pantas.
“Saya menyayangkan sikap Komisi D DPRD Jombang yang menolak audiensi TACB terkait kelahiran Bung Karno. Penolakan itu janggal, apalagi bidang Komisi D mencakup kebudayaan yang sangat relevan dengan isu ini,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Aan bahkan menyinggung faktor kapasitas intelektual sebagai salah satu penyebab penolakan tersebut.
“Mereka terlihat minim literasi sejarah, sehingga tidak cukup percaya diri untuk berdialog dengan TACB,” tandasnya.
Menurutnya, sikap tersebut dapat memunculkan pertanyaan publik terkait sensitivitas DPRD terhadap sejarah tokoh besar bangsa. Ia juga menilai penolakan tersebut berpotensi dianggap sebagai pengabaian terhadap warisan sejarah nasional.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Mochamad Agung Natsir, menyatakan bahwa permohonan audiensi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jombang tidak dapat difasilitasi karena berada di luar kewenangan komisinya.
Dalam keterangan tertulisnya, ia tetap mengapresiasi perhatian terhadap sejarah Bung Karno, namun menyarankan agar pembahasan dialihkan ke instansi yang lebih relevan.
Penolakan tersebut juga menuai reaksi dari penelusur sejarah Jombang, Moch Faisol. Ia menyayangkan sikap DPRD yang dinilai tidak memberikan ruang dialog.
“Saya sangat menyayangkan ketidakberanian Komisi D memfasilitasi atau membatalkan pertemuan yang sudah diagendakan sebelumnya,” ujarnya.
Faisol juga menilai penolakan tersebut tidak disertai solusi konkret mengenai pihak yang seharusnya berwenang menangani persoalan tersebut.
Kritik serupa disampaikan akademisi Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Mukari. Ia menilai penolakan audiensi tersebut kurang tepat karena justru menghambat proses pencarian kebenaran sejarah.
“Apa salahnya merespons ide anak bangsa? Ini perlu proses agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,” katanya.
Mukari menambahkan, jika terbukti Bung Karno lahir di Jombang, hal itu akan menjadi modal sejarah yang besar bagi daerah.
“Namun saya memahami, isu seperti ini sering kalah dengan gagasan yang bersifat pragmatis. Bisa jadi ada pertimbangan politis, tapi kalau itu yang terjadi, itu cara berpikir yang sempit,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang dapat memberikan respons yang lebih terbuka agar polemik ini dapat diselesaikan secara ilmiah dan objektif.
Diketahui, TACB Kabupaten Jombang telah mengirimkan surat permohonan audiensi ke DPRD sejak Februari 2026. Audiensi tersebut rencananya membahas kajian sejarah terkait lokasi kelahiran Bung Karno di Ploso.
Sejumlah pihak dijadwalkan hadir, di antaranya TACB Jombang, Komunitas Kompas Jombang, Titik Nol Soekarno, Situs Persada Soekarno Kediri, serta perwakilan warga Ploso.
Hingga kini, polemik tersebut masih bergulir karena belum adanya forum resmi yang mempertemukan seluruh pihak untuk membahasnya secara terbuka.(Dsy)
